Berita Aceh Besar
Dua Warga Aceh Besar Ditangkap Angkut BBM Pakai Mobil Bertangki Modifikasi
Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua warga Aceh Besar karena kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua warga Aceh Besar karena kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi di Gampong Geuce Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Rabu (24/8/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap mobil jenis Kia Travelo yang sedang mengisi BBM di SPBU Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya Baru.
Selesai isi minyak, sambungnya, mobil tersebut langsung diikuti petugas dan dihentikan sekitar 500 meter dari SPBU.
Setelah dicek, ternyata mobil tersebut tangkinya sudah dimodifikasi dan berisi BBM subsidi.
"Mobil itu dihentikan 500 meter dari SPBU.
Baca juga: Tangki Gas Eks Arun Dijadikan Pusat Logistik Gas di Sumatera, Bea Cukai Aceh Fasilitasi PLB
Baca juga: Ini Penyebab Harga TBS Kelapa Sawit Masih Anjlok, Tender CPO Gagal dan Tangki Timbun Penuh
Karena mendapati tangkinya sudah dimodif dan mengangkut BBM subsisi, maka langsung ditahan," jelas Winardy, dalam keterangannya, Senin, 29 Agustus 2022.
Selain mobil, petugas juga mengamankan AH (23) yang merupakan sopir dan UM (22) selaku kernet.
Keduanya merupakan warga Aceh Besar.
"Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil bertangki modifikasi yang berisi 900 liter solar, dua unit handphone, dan uang Rp 3,070 juta dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan proses hukum," ujarnya. (dan)
Baca juga: Bikin Ekonomi Jatuh Lagi, Politisi Gerindra Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Naikkan Harga BBM
Baca juga: Puluhan Kader HMI Langsa Demo Tolak Wacana Kenaikan BBM dan Tarif Listrik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pengangkut-bbm-subsidi-ditangkap.jpg)