Berita Jakarta
Harga Baru BBM Sudah di Tangan Jokowi, Antrian Membludak di SPBU
Pemerintah sudah hampir pasti menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite dan Solar Subsidi
* Polda Aceh Tahan Empat Pelaku Penimbunan
JAKARTA - Pemerintah sudah hampir pasti menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite dan Solar Subsidi.
Keputusan kenaikan harga BBM penugasan dan subsidi ini hanya tinggal diputuskan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam informasi yang diterima oleh CNBC Indonesia, sejatinya ketentuan kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi sudah di tangan Presiden Jokowi.
"Ada beberapa alternatif (harga BBM) tinggal diputuskan Presiden," terang sumber kepada CNBC Indonesia, Selasa (30/8/2022).
Sementara untuk harga baru BBM Pertalite dan Solar Subsidi kelak berada di range Rp 8.500 - Rp 10.000 per liter.
"Untuk Solar Subsidi sudah pasti di bawah Rp 10.000.
Sementara Pertalite maksimal Rp 10.000 bisa juga di bawahnya," tandas dia.
Sayangnya memang, kepastian waktu kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini hanya Presiden Jokowi yang tahu.
Pasalnya dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Senin (29/8/2022) kemarin, Presiden Jokowi tidak memberi tahu jadwal kapan akan diumumkan.
Baca juga: Jelang Kenaikan Harga BBM Subsidi, Antrean Kendaraan ‘Mengular’ di SPBU Sabang
Baca juga: Terkait Tuntutan Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM, Ini Tanggapan DPRK Langsa
"Semua peserta rapat dengan Presiden kemarin juga ngga ada yang dikasih tahu," ungkap dia.
Dari informasi yang diterima sebelumnya, bahwa kenaikan harga BBM ini akan diputuskan pada 31 Agustus 2022 ini, dan harga baru Pertalite dan Solar Subsidi akan resmi berlaku pada 1 September 2022.
Dalam rencana kenaikan harga BBM ini, pemerintah bahkan sepakat untuk menebar bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.
Pemerintah akan mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 triliun untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat.
Adapun bantuan yang diberikan nantinya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga subsidi gaji.
Nah, ciri-ciri kenaikan harga BBM sudah terlihat, tinggal menanti skenario penambahan kuota BBM Pertalite-Solar Subsidi serta rencana pembatasan kedua jenis BBM tersebut melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014.
"Nanti pasti bersamaan diputuskannya, semoga," tandas dia.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan BBM, Ketua dan Wakil DPRK Langsa Teken Petisi Mahasiswa
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan ikut buka buka suara merespons rencana kenaikan harga BBM.
"Saya kira itu sudah betul-betul dihitung oleh pemerintah, dan nanti akhirnya akan diumumkan.
Ini yang terbaik untuk kita, ini kerja sama kita, dan ini juga bukan masalahnya rakyat miskin atau kaya, karena ini masalah bangsa, sama seperti kita menangani Covid-19 lalu," kata Luhut di sela-sela kunjungan kerjanya ke TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Rabu (31/8/2022).
Luhut menekankan rencana kenaikan harga BBM tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan politik.
"Ini pure buat Indonesia lebih hebat, dan lebih baik kedepannya," imbuhnya.
Mulai panik
Menyusul isu kenaikan harga BBM tersebut, warga mulai panik.
Pada Rabu kemarin, di Banda Aceh dan kabupaten/kota lainnya, antrean panjang kendaraan terlihat di hampir semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ada juga oknum-oknum yang memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan menimbun BBM.
Polda Aceh dan jajaran sejak dua hari ini telah mengamankan empat pelaku di Aceh Tamiang, Bireuen, dan Pidie, yang kedapatan mengangkut BBM subsidi dari sejumlah SPBU untuk kemudian ditimbun dan dijual kembali.
Kemarin, Satreskrim Polres Bireuen menangkap NB (27), warga Jangka, Bireuen, yang kedapatan mengangkut satu ton lebih BBM subsidi di Desa Jangka Masjid, Kecamatan Jangka.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang menduga adanya praktik penimbunan BBM subsidi dalam jumlah besar.
Setelah diselidiki, ternyata benar ditemukan NB telah mengangkut 1.080 liter BBM subsidi dan akan diecer ke konsumen.
"NB ini membeli minyak subsidi dalam jumlah besar yang kemudian dijual eceran kepada konsumen," kata Mike Hardy dalam keterangannya yang disiarkan Humas Polda Aceh, Rabu (31/8/2022).
"Pelaku beserta barang bukti yang disita berupa satu unit becak motor, tiga jeriken berisi solar, lima drum berisi solar, dan uang tunai Rp 5 juta diamankan ke Polres Bireuen untuk diproses hukum," tambahnya.
Selanjutnya, Tim Opsnal Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pidie mengamankan N (44) beserta mobil L300 pickup dengan tangki modifikasi yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, pada Selasa (30/8/2022).
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan antrian panjang di sejumlah SPBU.
Setelah diselidiki, ternyata benar ada antrian di sejumlah SPBU dan erat kaitannya dengan kelangkaan BBM jenis Solar dan Pertalite.
Ketika dilakukan penyelidikan lebih dalam, petugas mendapati satu unit mobil L300 Pickup yang baru keluar dari SBPU Blang Malu, Pidie.
Setelah diperiksa, diketahui mobil tersebut mengangkut BBM subsidi, sehingga N dan mobil yang disopirinya langsung ditahan.
"N mengaku memperoleh BBM solar subsidi dengan cara mengantri di beberapa SPBU yang ada di kabupaten Pidie.
Setelah penuh ke tangki mobil yang dimodifikasi, kemudian disedot dengan mesin pompa untuk diisi ke jeriken dan selanjutnya dijual kembali seharga Rp 7 ribu per liter," jelas Rizal.
Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil L300 Pickup, delapan jerigen berisi solar subsidi diamankan ke Polres Pidie untuk diproses hukum.
Kedua pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Aceh Tamiang menangkap dua pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di dua lokasi terpisah.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan ihwal penangkapan tersebut, Selasa (30/8/2022).
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap pengendara becak yang mengisi BBM yang disertai jeriken.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pengendara becak tersebut mengangkut BBM subsidi untuk dijual kembali.
Winardy menyampaikan, pada lokasi pertama yaitu di Jalan Upah-Sungai Iyu, Desa Marlempang, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, petugas mengamankan ED (23) pada 26 Agustus lalu.
Bersama ED turut disita barang bukti berupa satu unit becak motor, sepuluh jeriken berisi minyak (solar dan pertalite), dan minyak 185 liter.
Kemudian pada lokasi kedua, petugas mengamankan SS (32), di Jalan Upah - Sungai Iyu, Desa Perkebunan Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang pada tanggal yang sama.
Bersama SS disita barang bukti berupa satu unit becak motor, 12 jeriken, dan minyak 240 liter. (CNBC Indonesia/kompas/dan)
Baca juga: Heboh Harga BBM Subsidi Naik, Warga Ramai-ramai Antre di SPBU Banda Aceh dan Aceh Besar
Baca juga: Polisi Amankan SPBU di Pijay Jelang Kenaikan BBM Subsidi, Antrean Kendaraan Cukup Padat