Panglima TNI Copot Brigjen Nuri Andrianis Penembak Kucing, Dimutasi Jadi Staf Khusus Panglima
Untuk diketahui Nuri Andrianis Djatmika merupakan pelaku penembakan sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan sejumlah kucing di Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022), yang menjadi sorotan publik kini memasuki babak baru.
Brigadir Jenderal (Mar) TNI Nuri Andrianis Djatmika dimutasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dari posisinya sebagai Komandan Korps Siswa (Dankorsis) Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.
Posisi Nuri kini digeser menjadi Staf Khusus Panglima TNI.
Untuk diketahui Nuri Andrianis Djatmika merupakan pelaku penembakan sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Posisi Brigjen Nuri akan digantikan oleh Marsekal Pertama Bonang Bayuaji yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandenma) TNI.
“Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” tulis keputusan tersebut dikutip KOMPAS.TV, Jumat (2/9/2022).
Adapun kasus penembakan kucing yang dilakukan Brigjen Nuri terungkap usai akun Instagram @rumahsinggahclow mengunggah sejumlah kucing ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Dalam unggahan itu ditemukan juga kucing yang masih hidup tetapi dalam kondisi yang mengenaskan.
Kasus ini menjadi sorotan masyarkat usai viral di media sosial.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengusutan terkait kasus kekerasan pada hewan ini.
Usut demi usut, pelaku penembak kucing hingga tewas atau mengenaskan itu adalah seorang perwira tinggi TNI berpangkat Brigjen yakni Nuri Andrianis Djatmika.
Ia diketahui menembak hewan berkaki empat itu menggunakan senapan angin miliknya.
Baca juga: Brigjen NA Penembak Kucing Diduga Perwira Tinggi Prajurit TNI AL, KSAL: Silakan Proses
Kepada komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI, Brigjen NA mengaku menembaki sejumlah kucing dengan alasan ingin menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal dan tempat makan para perwira siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar.
Selain itu, anggota organik Sesko TNI itu melakukan tindakan ini juga bukan karena mempunyai rasa benci kepada kucing.
“Bukan karena kebencian terhadap kucing,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).