PC Tidak Ditahan dengan Alasan Kemanusiaan, Keluarga Brigadir J: Itulah Hebatnya Hukum di Indonesia
Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J menyindir polisi yang memberikan perlakuan berbeda terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
SERAMBINEWS.COM, JAMBI - Kasus kematian Brigadir J masih menjadi sorotan.
Kasus pembunuhan tersebut melibatkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Meski begitu, Putri Candrawathi tak ditahan.
Putri tidak ditahan polisi karena alasan kemanusiaan karena masih memiliki bayi.
Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J menyindir polisi yang memberikan perlakuan berbeda terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak mengatakan hal tersebut tidak adil, karena banyak kasus perempuan yang memiliki bayi namun tetap ditahan.
"Itulah hebatnya hukum di Indonesia, selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, banyak kok ibu ibu di luar sana yang punya bayi, yang hamil tapi mereka dihukum, dipenjara, ditahan," tegasnya, Jumat (2/9/2022).
Keputusan ini menjadi pertanyaan bagi keluarga Brigadir Yosua, kenapa seperti ini, apakah ada faktor kekuasaan di baliknya.
Baca juga: Komnas HAM: Brigadir J Gendong Putri Candrawathi di Magelang Sebelum Dugaan Pelecehan Terjadi
Baca juga: Polri: Keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kasus Brigadir J Bakal Terbukti di Persidangan
"Ini pertanyaan juga bagi kami, gegara mungkin ada orang kuat di dalam negara, seorang istri Jenderal makanya tidak dihukum, kita kurang paham juga," ujarnya.
Keluarga menginginkan agar tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut dapat ditahan, karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.
"Seharunya dia ditahan, tapi dia masih diberikan kelonggaran dan tidak ditahan, ya ini bu PC merasa di atas angin dan merasa tidak bersalah," ucanya.
Karena saat tidak ditahan PC bisa membuat opini opini baru, membuat kebohongan baru karena dia merasa tidak bersalah.
"Kalau permintaan keluarga ya wajib dan harus ditahan sesuai dengan apa yang dia perbuat," tegasnya.
Keluarga pasrah Komnas HAM sebut tidak ada kekerasan

Keluarga tak bisa berbuat apa-apa saat Komnas HAM mengatakan tak ada kekerasan dalam kasus kematian Brigadir J.
Meski begitu ia mempertanyakan, luka luka yang didapatkan Brigadir Yosua disebabkan oleh apa.
"Tapi yang kami lihat dan saya sendiri yang melihat anak kami almarhum tanggal 10, ada memar biru di bagian perut sampingnya, itu disebabkan apa sampai membiru," kata Roslin Simanjutak.
Namun ia tidak mempermasalahkan hal tersebut lagi, apapun yang dikatakan, baik ada kekerasan ataupun tidak, keluarga tetap memiliki keyakinan dan bukti yang jelas.
"Seperi luka sayatan itu disebabkan apa, kalau katanya itu karena peluru ya terserah orang itu lah kita tidak bisa berbuat apa apa, tim forensik juga bilang begitu ya nggak masalah bagi kami," tegasnya.
"Kalau bagi kami hanya berserah kepada Tuhan, karena kami tau Tuhan tidak akan menutup mata, Tuhan tidak akan diam, mereka akan mendapatkan ganjaran yang mereka lalukan, yang tidak jujur, berbohong Tuhan maha tau," tutupnya.
Penulis: Danang Noprianto
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Keluarga Brigadir J: Itulah Hebatnya Hukum di Indonesia
Baca juga: Sosok 7 Perwira Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Ini Perannya