Senin, 4 Mei 2026

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000, Cair Bulan Ini

Dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BLT bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan cair pada bulan September 2022.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Freepik/Skata
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) yang diusahakan akan cair pada September 2022 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja bergaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

Dana yang dialokasikan untuk bantuan subsidi gaji tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun, dengan sasaran penerima sebanyak 16 juta pekerja.

Nantinya, masing-masing penerima subsidi gaji akan memperoleh uang bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Dina RahmawatiPemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 pada September 2022.

 

Kapan BSU 2022 akan cair?

Dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BLT bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan cair pada bulan September 2022.

Saat ini, Kemnaker tengah menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran bantuan subsidi gaji dalam rangka menjaga daya beli yang terdampak lonjakan harga secara global.

"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," tutur Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip dari keterangan tertulis, 31 Agustus 2022.

Adapun langkah-langkah untuk penyaluran BSU antara lain penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana subsidi upah, memfinalkan regulasi terkait penyaluran bantuan subsidi gaji, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.


Ditegaskan bahwa bantuan subsidi gaji tidak akan disalurkan kepada aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.

Adapun data calon penerima subsidi gaji dikoordinasikan oleh Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan.

 Data penerima subsidi gaji ini akan melalui proses verifikasi, baik di BPJS Ketenagakerjaan maupun di Kemnaker.

Para pekerja dapat melakukan pengecekan data penerima subsidi gaji melalui laman Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Mensos Risma Pastikan Setiap Bulan Data Penerima BLT BBM Diperbarui agar Tepat Sasaran

Cara cek calon penerima BSU

Tahun lalu, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah kepada para pekerja sebagai langkah untuk meringankan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Adapun pengecekan calon penerima bantuan upah saat itu dapat dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemenaker.

- BPJS Ketenagakerjaan

S

Berkaca dari penyaluran BSU tahun sebelumnya, cara mengecek penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut: 

1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.i, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu “Cek Status Calon Penerima BSU”

 
2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.

3. Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan.

4. Keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU akan muncul.

Namun hingga Kamis (1/9/2022) pukul 15.30 WIB, pengecekan calon penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan belum bisa dilakukan.

Terdapat keterangan bahwa laman sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran BSU tahun 2022.

Baca juga: Kampung Kesehatan Salurkan BLT Dana Desa September Pada Bulan Agustus, Tercepat di Aceh Tamiang

Laman Kemenaker

S
Laman Kemnaker untuk pengecekan bantuan subsidi upah (BSU)(kemnaker.go.id)


 

Adapun cara mengecek calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun lalu melalui laman Kemenaker sebagai berikut: 

1. Akses laman kemnaker.go.id

2. Untuk mengakses status penyaluran BSU, Anda harus mempunyai akun. Sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun

3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone

4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi

5. Cek pemberitahuan, yang memuat informasi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

6. Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Nantinya, apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.

Baca juga: Profil Timnas Ghana di Piala Dunia 2022 Qatar: The Black Stars Siap Tebar Ancaman

Baca juga: Daniel Mananta Ungkap Pertemuannya dengan Ustaz Abdul Somad, Penjelasannya Soal Isu Mualaf

Baca juga: Saat Ini Harga Minyak Dunia Turun, Mengapa Jokowi Naikkan Harga BBM Subsidi?

Kompas.com: Cair September 2022, Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved