Dinilai Bela Putri Candrawathi agar tak Ditahan, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Disorot
Sebaliknya seorang Komisioner Komisi Nasional Perempuan atau Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dinilai warga justru membela Putri Candrawathi agar
Ami adalah Advokat Publik, dan peneliti yang mendedikasikan pengetahuan dan ketrampilannya untuk membantu masyarakat miskin dan marginal, khususnya untuk kelompok perempuan dan anak-anak.
Saat bergabung di Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Ami ikut mempromosikan metode Pendidikan Hukum Klinis (Clinical Legal Education) di Fakultas Hukum.
Hal ini sebagai salah satu cara membangun kepekaan mahasiswa terhadap realita yang ada.
Kemudian Ami juga sempat mengelola pendidikan anti korupsi, dimana para mahasiswa melakukan penyuluhan hukum untuk menolak korupsi peradilan.
Sebagai advokat, Ami menjadi kuasa hukum untuk kasus-kasus kelompok minoritas, memfasilitasi peningkatan kapasitas para pengabdi bantuan hukum, dan mendorong perubahan kebijakan.
Juga, bersama advokat yang lain menjadi advokat probono yang memberikan bantuan hukum untuk kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.
Ami memiliki keahlian di isu hukum pidana, hak-hak perempuan, hak kebebasan beragama/berkeyakinan, CLE dan bantuan hukum.
Ia menjadi fasilitator di berbagai kegiatan pelatihan gender dan pelatihan HAM.
Ami juga merupakan seorang peneliti, hasil penelitian umumnya tentang bantuan hukum, hak kebebasan beragama/berkeyakinan dan modul-modul pelatihan. (Tribun Cirebon/Dedi Herdiana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dicap Bela Putri Candrawathi agar Tak Tahan, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi Disorot