Tarif Angkutan Umum
Harga BBM Naik, BAS Aceh Minta Organda Segera Tetapkan Tarif Baru Angkutan Umum
Untuk tarif angkutan dari Banda Aceh ke Sigli yang sebelumnya Rp 70.000, sekarang naik menjadi Rp 100.000.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Brigade Anak Serdadu (DPD- BAS) Aceh Drs Isa Alima meminta Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh untuk segera menetapkan tarif baru angkutan umum pasca kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Permintaan ini disampaikan mengingat saat ini terdapat beberapa armada angkutan umum yang sudah menetapkan tarif sendiri. Menurut Isa, rata-rata tarif angkutan umum mengalami kenaikan Rp 30.000 dari harga sebelumnya.
“Untuk tarif angkutan dari Banda Aceh ke Sigli yang biasanya sebelun kenaikan BBM Rp 70.000, sekarang Rp 100.000. Hal ini kami rasa tidak sebanding dengan naiknya harga minyak,” kata Isa kepada Serambinews.com, Minggu (4/9/2022).
Isa mengharapkan para pemangku kepentingan dapat meninjau kembali harga tiket yang berlaku saat ini sebelum adanya penetapan secara resmi.
“Dimana masyarakat selaku pengguna jasa angkutan yang selama ini ekonominya juga belum membaik paska pandemi Covid 19. Untuk itu kiranya dapat diturunkan dalam jumlah yang wajar dan layak dengan kondisi sekarang ini,” ujarnya.(*)
Baca juga: IMM Aceh Kecam Pemerintah Karena Naik Harga BBM