Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Dirudapaksa oleh Brigadir J, Ditemukan ART di Depan Kamar Mandi
Kemudian, kata Siti, usai rudapaksa terjadi pada 7 Juli 2022 lalu, Putri Candrawathi menghubungi suaminya, Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Komnas HAM mengungkapkan adanya temuan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang.
Informasi ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers pada Kamis (1/9/2022).
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Lebih lanjut, Beka mengatakan pembunuhan terhadap Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail.
"Karena terdapat banyak hambatan, yaitu berbagai tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Kompol Chuck Putranto yang Dipecat dari Polri seperti Ferdy Sambo, Ini Rekam Jejaknya
Alasan Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor Usai Diduga Dilecehkan Brigadir J
Komnas Perempuan mengungkapkan alasan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak langsung melapor setelah diduga menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual.
Adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, orang yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadal Putri Candrawathi itu.
Peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum pembunuhan.
Kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathi mengatakan alasannya tidak langsung melapor dugaan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya itu karena merasa malu dan takut.
Demikian hal itu disampaikan Komnas Perempuan saat menyampaikan laporan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J bersama Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022).
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menjelaskan bahwa Putri Candrawathi sempat menyalahkan dirinya sendiri setelah mengalami peristiwa dugaan pelecehan seksual.
"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu. Dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," kata Andy dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Selain itu, kata Andy, Putri Candrawathi disebut juga takut akan adanya ancaman dari pelaku.
"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," ujarnya.