Adopsi Bayi Malah Berujung Dipenjara, Awalnya Ingin Bantu Sahabat, Wanita Ini Berujung Pilu
kasus ini berawal saat ia mengadopsi bayi hasil hubungan gelap sahabatnya berinisial RI, dengan seorang pria yang merupakan anggota polisi.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Nasib pahit dan tak mengenakkan harus dialami oleh seorang wanita di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Demi atas nama sahabat, ia rela mengadobsi bayi hasil hubungan gelap temannya dengan seorang pria.
Namun upanya menyelamatkan bayi sahabatnya justru malah membawa petaka bagi dirinya.
Bagaimana tidak, upaya penyelamatannya itu justru malah berujung penahanan terdapat wanita tersebut.
Tak hanya dirinya, suami wanita tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir Kompas.com, peristiwa ini dialami oleh Yulis (48), warga Sorowako, Kecamatan Nuha , Kabupaten Luwu Timur.
Yulis bersama suaminya, Oki (49), ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Luwu Timur sejak Juli 2022.
Dia dilaporkan oleh nenek sang bayi atas tuduhan pembuatan dokumen akta lahir yang tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: PILU Istri Tak Sangka Suami Pamer Zina dengan Wanita Lain, Rela Dipoligami Kini Malah Dicerai
Air matanya tak terbendung ketika menceritakan bagaimana kisah penyelematan bayi sahabatnya yang berujung penahanan.
Menurut Yulis, kasus yang dia alami ini berawal saat dirinya diminta untuk mengambil bayi berinisial AN, anak dari hasil hubungan gelap sahabatnya berinisial RI, dengan seorang pria berinisial RE yang merupakan anggota polisi.
Kronologi dan buki-bukti berupa surat pernyataan penyerahan anak dari RE selaku ayah sang bayi yang bertugas di Polda Sulsel, hingga bukti chatting WhatsApp RI, si ibu bayi yang memohon dan berterima kasih karena bayinya diterima oleh Yulis, juga diterangkan dalam permintaan keterangan penyidik.

Namun, Yulis tetap dijadikan tersangka.
“Saya punya bukti-bukti surat penyerahan bayi dan ada chattingan RI saat bayi saya ambil dan itu semua sudah saya terangkan saat BAP di Polres, tapi saya tetap ditersangkakan. Yang lebih buat saya kecewa, ada keterangan yang mengatakan waktu saya terima surat penyerahan si bayi dari RE tidak disaksikan oleh ibunya, sementara nyata-nyata ibunya ada dan menyaksikan,” kata Yulis sebagaimana diberitakan Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).
Awal mula adopsi bayi
Yulis turut menceritakan bagaimana kronologi dirinya dan suami sampai mengadobsi bayi dari sahabatnya tersebut.