Suharso Monoarfa Dicopot PPP

PPP Resmi Copot Suharso Monoarfa dari Ketua Umum, Ini Penggantinya

Pencopotan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum dilakukan Pimpinan 3 Majelis DPP PPP yang sebelumnya telah melakukan musyawarah

Editor: Faisal Zamzami
dok.PPP
Suharso Monoarfa diberhentikan 

SERAMBINEWS.COM - Suharso Manoarfa resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menunjuk Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas. 

Hal itu disepakati dalam Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) yang digelar di Banten, Senin (5/9/2022) dini hari.

Pencopotan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum dilakukan Pimpinan 3 Majelis DPP PPP yang sebelumnya telah melakukan musyawarah. 

Selanjutnya, akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua Umum PPP.

"Hasil mukernas memutuskan dan menetapkan PLT bapak H. Muhamad Mardiono," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan kepada Kompas TV, Senin (5/9/2022). 

Ia menjelaskan, pimpinan tiga Majelis Pertimbangan PPP pada 30 Agustus 2022 lalu telah mengeluarkan fatwa yang isinya surat pemberhentian Suharso dari jabatan orang nomor satu di partai berlambang Kakbah tersebut. 

"Pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan FATWA Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani."

Baca juga: Suharso Monoarfa Didesak Mundur dari Ketum PPP, Imbas Pidato Amplop Kiai dan Elektabilitas Partai

"Selanjutnya, 3 Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut," ujarnya.

Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025.

"Sebuah penghargaan yang patut kita sampaikan kepada Bapak yang mulia Almuqarom KH. Mustofa Aqil Siraj selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia, karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib inilah yang melahirkan PPP dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini," katanya. 

Ia mengatakan, Mustofa Aqil Siraj dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berazaskan Islam ini.

KH Mustofa Aqil Siraj, lanjut Usman, juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.

Terpenting, tak terfokus hanya pada satu masalah tertentu.

"Silakan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud. Ikhtiar politik terus kita lakukan semoga Allah meridhoi perjuangan kita, Aamiiin," jelasnya.

Baca juga: PPP Bergejolak, Suharso Monoarfa Dilengserkan dari Ketua Umum Partai

Baca juga: Antony Cetak Gol Debut Bersama Manchester United, Reaksi Cristiano Ronaldo Jadi Sorotan

Baca juga: Kantor Pertanahan Aceh Singkil Sediakan Loket Prioritas, Ini Tujuannya

Kompastv: PPP Resmi Copot Suharso Manoarfa, Ini Penggantinya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved