Panglima TNI dan KSAD Diisukan Tak Harmonis, Jenderal Andika dan Dudung Dipanggil DPR RI Pekan Depan
Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman pada pekan depan.
SERAMBINEWS.COM - Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman pada pekan depan.
Agenda itu untuk membahas isu ketidakharmonisan antara Jenderal Andika dan Jenderal Dudung.
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan, rapat tersebut nantinya akan digelar secara tertutup.
Namun, ia tak menjelaskan secara detail ihwal waktu penyelenggaraan rapat tersebut.
"Internal ya (minggu depan), tertutup," kata Nurul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Politikus Partai Golkar itu menilai sejauh ini TNI secara kelembagaan masih solid.
Meskipun, kata dia, mungkin ada individu yang saling bermasalah.
"Kalau kami melihatnya mereka solid saja walaupun ada masalah. Itu masalah individu tetapi secara kelembagaan mereka sangat solid, secara institusi itu solid," kata Nurul.
Ia berharap TNI menunjukkan jiwa korsanya ketika ada pihak yang ingin memecah belah TNI.
Pasalnya, TNI harus solid untuk menjaga pertahanan dan keamanan Indonesia.
"Jangan sampai ada politik devide et impera di tengah TNI dan kemudian memecah belah, TNI menjadi terpecah-pecah," kata dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons sentilan sejumlah anggota DPR soal hubungannya yang dinilai tidak harmonis dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Ia mengaku tidak memiliki masalah dengan Dudung.
"Ya, dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini," ujar Andika usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Andika mengaku selama ini dirinya bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Andika pun menerapkan aturan secara sama untuk semua, tanpa membeda-bedakan.