Demi Hilangkan Aura Gelap, Ibu Ini Nekat Bersetubuh Dengan 2 Anak Kandung, Tapi Berujung Penipuan
Mirisnya, anak yang menjadi korban dari ibu ini masih di bawah umur. Tak hanya itu, ibu tersebut juga sampai tega melukai bagian tubuh dan organ intim
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Percaya dengan anjuran orang yang mengaku guru spiritual, seorang ibu di {ekalongan, Jawa Tengah nekat bersetubuh dengan dua anak kandungnya sendiri.
Mirisnya, anak yang menjadi korban dari ibu ini masih di bawah umur.
Tak hanya itu, ibu tersebut juga sampai tega melukai bagian tubuh dan organ intim anaknya.
Aksinya saat melukai bagian tubuh anaknya hingga hubungan seksualnya dengan sang anak juga direkam dalam video.
Disebutkan, semua perbuatan itu dilakukan atas dasar anjuran seseorang yang mengaku sebagai guru spiritual.
Namun, orang yang diyakini sebagai guru spiritual tersebut ternyata palsu.
Diwartakan Kompas.com, Rabu (7/9/2022), kejadian itu dialami oleh seorang wanita berinisial IM (38), warga Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca juga: Santri Pesantren Gontor Tewas Diduga Dianiaya, Viral Setelah Ibu Korban Mengadu ke Hotman Paris
Ia dilaporkan menjadi korban penipuan oleh seorang pria berinisial AF (29) warga Mandau, Bengkalis, Riau, yang mengaku sebagai guru spiritual.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, tersangka AF menyuruh korban merekam video hubungan seksual dengan anak kandungnya.
"Kedua anaknya masing-masing berusia 13 tahun dan 7 tahun," ujarnya kepada awak media di Mapolda Jateng, Rabu (7/9/2022) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Dijelaskan Djuhandani, kejadian yang dialami IM ini bermula pada bulan Februari 2022.
Saat itu, korban bergabung dengan sebuah grup Facebook bernama 'TERAWANG DAN ARTI MIMPI'.
"Di grup tersebut korban mendapatkan pesan dari seseorang pemilik akun," ujar Dhuhandani.
Dalam pesan yang dikirim oleh pemilik akun bernama Fitira itu, lanjutnya, disebutkan bahwa korban memiliki aura gelap.
Pemilik akun itu lalu mengarahkannya untuk menghubungi pelaku.
Baca juga: Heboh Ibu Bhayangkari Selingkuh dengan Mantan Pacar Digerebek Suami di Hotel, Begini Nasibnya Kini
"Arahan tersebut dipenuhi korban dan selanjutnya menghubungi tersangka untuk berkonsultasi," ungkap Djuhandani.
Saat dihubungi korban, AF yang mengaku orang pintar atau guru spiritual itu memperkenalkan dirinya dengan nama Ibu Sri (nama samaran pelaku).
"Tersangka mengaku bisa mengobati dan membuka aura hitam korban," imbuhnya.
Namun, untuk membuka aura itu, korban harus melakukan beberapa ritual yang harus dilakukan oleh korban dan semua ritual itu harus divideokan.
"Setelah direkam video tersebut kemudian dikirim ke pelaku yang digunakan untuk memeras korban," paparnya.
Saat itu, tersangka menyebut bahwa aura korban dan anaknya berwarna hitam.
Untuk membuka aura tersebut AF meminta korban melakukan hubungan badan pada kedua anaknya.
Baca juga: Tinggalkan Bayi di Rumah, Ibu Bhayangkari Ngamar dengan Anak Kades, Panik saat Digrebek Suami
"Selain itu tersangka juga menyuruh korban merekam video memotong puting dan melukai bagian intim (klitoris) korban," jelas Djuhandani.
Atas perbuatannya, AF dijerat dengan Pasal 15 ayat 1 uu RI Nomor 15 tahun 2022 subsider pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 29 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal penjara paling lama 16 tahun. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Percaya Guru Spiritual Palsu soal Aura Gelap, Ibu di Pekalongan Nekat Bersetubuh dengan Anak Kandungnya
BACA BERITA LAINNYA DI SINI