Berita Pidie
10 Mantan Narapidana Baru Keluar Penjara di Pidie Diberi Modal Membuat Kue dan Menjahit
Ia menyebutkan, jumlah bantuan modal usaha ini yang diberikan jika dikalkulasi sekitar Rp 5 juta per orang, tapi diberikan dalam bentuk barang
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Ia menyebutkan, jumlah bantuan modal usaha ini yang diberikan jika dikalkulasi sekitar Rp 5 juta per orang, tapi diberikan dalam bentuk barang
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten Pidie melalui Dinas Sosial Pidie memberikan
bantuan modal kepada mantan narapidana perempuan yang baru keluar dari penjara untuk membuka usaha.
"Tahun ini ada sebanyak 10 mantan narapidana perempuan yang kita bantu," ujar Kepala Dinas Sosial Pidie, Drs H Muslim didampingi Sekretarisnya Husin Yahya SAg dan Kabid Rehabilitasi Sosial, Darmiati SSos, Kamis (8/9/2022).
Ia menyebutkan, jumlah bantuan modal usaha ini yang diberikan jika dikalkulasi sekitar Rp 5 juta per orang, tapi diberikan dalam bentuk barang atau peralatan bukan dalam bentuk uang.
Disebutkan, bantuan modal usaha untuk mantan narapidana tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah setempat agar residivis yang sebelumnya telah mendapatkan keterampilan di Lapas dapat bekerja di jalan yang benar, dan tidak melanggar hukum lagi.
Sementara itu, 10 mantan narapidana mendapatkan bantuan modal usaha ini adalah masing-masing satu orang di Kecamatan Grong-grong, Peukan Baro, Mutiara Timur dan Kota Sigli.
Paling banyak di Kecamatan Batee berjumlah enam orang.
Mereka yang dilatih ketrampilan membuat kue mendapat bantuan modal mulai dari tepung, gula pasir masing-masing satu sak, kemudian open, kompor hingga mixer.
Sedangkan mereka yang mendapat pelatihan menjahit mendapatkan mesin jahit, hingga kain dan sejumlah perlengkapan menjahit.
"Ya kalau dihitung antara modal untuk penjahit dan pembuat kue itu sama," jelasnya.
Bantuan ini bersumber dari dana APBA Dinas Sosial Provinsi Aceh.
"Kita upayakan mulai tahun depan bisa kita usulkan anggaran ini melalui Dana APBK Pidie. Tujuannya untuk membantu mantan narapidana yang telah bebas dari penjara," katanya.(*)