Tarif Tiket Kapal Cepat Naik

BREAKING NEWS – Tarif Tiket Kapal Cepat Rute Sabang–Banda Aceh Naik, Ini Rincian Besarannya

Kenaikan harga tiket ini sebagai dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang telah ditetapkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022).

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kapal Cepat Express Bahari saat berlayar dari Sabang ke Banda Aceh. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM,SABANG - Tarif transportasi laut via kapal cepat rute Sabang–Banda Aceh dan sebaliknya, mulai mengalami mengalami kenaikan harga.

Kenaikan harga tiket ini sebagai dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang telah ditetapkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) siang lalu.

Di mana, harga terbaru BBM subsidi jenis Pertalite menjadi Rp 10.000/liter, Solar Rp 6.800/liter, dan Pertamax Rp14.500 per liter.

Perwakilan PT Sakti Inti Makmur Cabang Sabang, Rudi saat dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (8/9/2022), mengatakan, akibat naiknya harga BBM, penyesuaian tarif tiket kapal cepat tersebut terpaksa dilakukan untuk semua armada milik perusahaan  PT Sakti Inti Makmur.

Yaitu Kapal Express Bahari 2F, Express Bahari 5F, dan Express Bahari 8B yang melayani rute pelayaran Banda Aceh–Sabang maupun sebaliknya.

Kenaikan tarif tiket ketiga kapal cepat tersebut, beber Rudi, yaitu untuk dewasa dari Rp 100 ribu menjadi Rp 120 ribu pada Kelas VIP.

Baca juga: VIDEO Berlayar Naik Kapal Cepat dari Banda Aceh Menuju Sabang

Sedangkan anak–anak usia 4 s/d 10 tahun, menjadi Rp 110 ribu dari sebelumnya Rp 90 ribu di Kelas VIP.

Untuk harga tiket dewasa Executive dari harga Rp 80 ribu menjadi Rp 95 ribu.

Sementara untuk anak–anak usia 4-10 tahun, menjadi Rp 85 ribu dari sebelumnya Rp 70 ribu.

Untuk Infant dengan usia 0 s/d 3 tahun, juga naik menjadi Rp 15 ribu, dari sebelumnya di harga Rp 10 ribu.

Sedangkan tiket khusus warga lokal, ikutan naik menjadi Rp 75 ribu, dari sebelumnya Rp 60 ribu.

Baca juga: VIDEO Perjalanan Pulang dari Sabang Menggunakan Kapal Cepat

"Penyesuaian tarif sudah kami koordinasikan dengan Dishub Aceh dan akan berlaku mulai Jumat, 9 September 2022,” terang Rudi.(*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved