Pemerintah Akan Menurunkan Harga BBM Subsidi, Tapi Dengan Syarat Ini

Pemerintah berjanji akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak BBM jika asalkan harga minyak mentah dunia mengalami penurunan.

Editor: Amirullah
GridOto
Ilustrasi BBM - Pemerintah akan menurunkan harga BBM dengan syarat ini 

SERAMBINEWS.COM - Kenaiakan harga BBM berdampak pada semua sektor.

Diketahui pemerinta resmi menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022).

Namun, Pemerintah rencananya bakal evaluasi kenaikan harga BBM namun dengan syarat dan ketentuan.

Menindaklanjuti gelombang protes di berbagai wilayah, akhirnya pemerintah Indonesia akan mengevaluasi harga BBM.

Pemerintah berjanji akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak BBM jika asalkan harga minyak mentah dunia mengalami penurunan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara BUMN Erick Thohir memastikan, kebijakan untuk menurunkan harga BBM akan dilakukan dengan merujuk harga minyak mentah dunia yang mengalami penurunan.

Erick menjelaskan, harga minyak mentah dunia saat ini sebesar 95 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Jika nanti turun ke angka 75 dolar AS per barel, maka BBM jenis pertamax akan menyesuaikan dengan harga pasar.

Ini artinya, harga pertamax bisa turun.

Untuk BBM pertalite dan solar bersubsidi akan tetap mendapat subsidi dan tidak mengikuti harga pasar.

"Banyak yang bicara, nanti kalau harga minyak dunia turun seperti apa? Pasti kami turun.

Tapi apakah solar dan pertalite itu nanti harga pasar? Ya enggak bisa, (tetap) subsidi," ujar Erick pada Rabu 7 September 2022 mengutip berita KompasTV.

Erick menambahkan, langkah pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertalite, biosolar, dan pertamax adalah cara untuk mengurangi pemborosan subsidi energi.

Ia menjelaskan, alokasi subsidi energi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) nantinya dapat digunakan untuk mendanai proyek-proyek strategis nasional.

Semisal pembangunan jalan bebas hambatan, pembangunan bandara, pembangunan bendungan untuk irigasi pertanian, dan lain-lain.

Menurutnya, sepanjang tahun 2016 sampai 2022, pemerintah telah membangun 128 proyek strategis nasional dengan nilai investasi sebesar Rp716,4 triliun.

Sedangkan, subsidi alokasi energi dalam APBN tahun ini nilainya mencapai Rp502 triliun.

Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang telah disepakati oleh Badan Anggaran DPR bersama pemerintah pada 9 September 2021 lalu, nilai asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) tahun ini adalah sebesar 63 dolar AS per barel.

Harga ICP yang terus melambung akibat kondisi geopolitik global membuat beban APBN meningkat. Lantaran, Indonesia masih mengimpor minyak sekitar 700 ribu barel minyak per hari untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri.

Belum lagi peningkatan jumlah penduduk, kendaraan hingga perkembangan industri di tanah air.

Erick juga meminta agar masyarakat tidak lagi membanding-bandingkan harga BBM Indonesia dengan negara lain yang menjual BBM dengan harga murah, karena negara-negara itu mayoritas masih menghasilkan minyak.

Sedangkan Indonesia sudah menjadi negara impor BBM dari tahun 2003.

"Ini kadang-kadang yang kita persepsinya itu belum menyadari, karena dulu kita selalu ingat kita negara OPEC," ujar Erick.

"Dengan hal seperti itu, suka tidak suka, kita harus mulai mengefisienkan impor, harus juga mengurangi ketergantungan dengan BBM," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp12,4 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) dari kenaikan BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

BLT yang diterima yakni sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.

Adapun kenaikan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri ESDM Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Sabtu 3 September 2022.

Berikut kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Jokowi

- Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

- Harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

- Harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

(TribunPontianak.co.id)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Harga BBM Subsidi Akan Diturunkan Pemerintah, Asalkan Kondisinya Memenuhi Syarat & Ketentuan

Baca juga: BLT BBM di Pidie Cair, Penerima Bertambah, Nilai juga Bertambah, Pos Wajib Antar Jatah Orang Sakit

Baca juga: Sikapi Kenaikan Harga BBM, Gerindra Aceh Minta Pemerintah Pertimbangkan Keluhan Rakyat

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved