Nasib Pilu Gadis Tunarungu Dirudapaksa 10 Pria, Ada Pelaku yang Sudah Beraksi Puluhan Kali
Gadis di bawah umur penyandang disabilitas tunarungu berusia 17 tahun digilir 10 pria dewasa.
Editor:
Faisal Zamzami
Kolase Serambinews / Dok Tribunnews.com dan Kompas.com
Ilustrasi oknum kepala dusun diduga merudapaksa seorang siswi SMK sampai lahirkan bayi.
Mereka terancam penjara paling lama 15 tahun.
Sementara enam pelaku lain yakni HA, RI, BO, BA, MI, dan YO masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga: Nathalie Holscher Akui Kedekatannya dengan Frans Faisal Hanya Demi Ini
Baca juga: 70 Hari Menuju Piala Dunia 2022 Qatar: 6 Negara Ini Paling Sering Tampil di Final Piala Dunia
Baca juga: Tragedi G30S/PKI: Pemberontakan Para Tokoh PKI Madiun Bikin Soekarno Murka, Sebut Pengacau
Tribunnews.com: Remaja Tunarungu Dirudapaksa 10 Pria, Pelaku Utama Ternyata Teman Korban di SLB, Ini Kronologinya