Sosok Kombes Anton Setiawan Disebut AKBP Dalizon Terima Suap Rp4,7 M, Bertugas di Bareskrim Polri

Berikut ini sosok Kombes Anton Setiawan, perwira menengah Polri yang disebut menerima gratifikasi sebesar Rp 4,7 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Kombes Anton Setiawan 

SERAMBINEWS.COM - Berikut ini sosok Kombes Anton Setiawan, perwira menengah Polri yang disebut menerima gratifikasi sebesar Rp 4,7 miliar.

Dugaan aliran uang ke Kombes Anton Setiawan itu terungkap dalam persidangan kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 dengan tersangka mantan Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon.

Dikutip dari TribunSumsel Senin (12/9/2022), dalam persidangan itu, Dalizon mengatakan dari total suap yang ia terima sebesar Rp 10 miliar, sebanyak Rp 4,7 miliar di antaranya diterima Kombes Anton Setiawan semasa menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Dirreskrimsus Polda Sumsel). 

"Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra," katanya, Rabu (7/9/2022).

 

Sosok Kombes Anton Setiawan

Lantas, siapa Kombes Anton Setiawan? 

Kombes Anton Setiawan saat ini bertugas di Bareskrim Polri.

Ia menjabat sebagai Kasubidt I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri

Posisi itu ditempati oleh Kombes Anton Setiawan sejak Juli 2021.

Dikutip dari TribunMedan, Kombes Anton Setiawan menjabat sebagai Kasubidt I Ditipidter Bareskrim Polri melalui mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 26 Juli 2021.

Baca juga: Disebut Terima Gratifikasi Rp 4,7 Miliar, IPW Duga Polri Lindungi Kombes Anton Setiawan

Sebelumnya, Kombes Anton Setiawan menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sumsel. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan bahwa saat ini Kombes Anton Setiawan bertugas di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

"(Anton Setiawan) Kasubdit di Ditipidter," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022), diberitakan Tribunnews.com. 

Adapun jabatan sebagai Dirreskrimsus Polda Sumsel dipegang Anton Setiawan sekira 1,5 tahun. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved