Berita Banda Aceh
Kanwil Kemenag dan Kejati Aceh Jalin Kerja Sama Bidang Hukum
Kerja sama ini untuk membangun sinergisasi dan kesepahaman hukum bagi ASN jajaran Kemenag Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Aceh melakukan penandatangan kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Arafah, UPT Asrama Haji Aceh, Banda Aceh, Selasa (13/9/2022).
Penandatanganan dilakukan kedua pimpinan lembaga antara Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg dan Kajati Aceh, Bambang Bachtiar SH MH.
Penandatanganan kesepakatan yang sama juga dilakukan secara serentak oleh 23 Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota dan Kejari se-Aceh.
Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal mengatakan kerja sama ini untuk membangun sinergisasi dan kesepahaman hukum bagi ASN.
Kemenag Aceh sendiri memiliki 712 satker yang tersebar di Aceh hingga ke tingkat kecamatan, dengan jumlah pegawai 17.600 orang.
Karenanya, lanjut Iqbal, tugas yang diemban begitu berat dan memerlukan pendampingan hukum yang baik, sehingga terhindar dalam penyalahgunaan kewenangan dan tumbuhnya kesadaran hukum.
Sementara Kajati Aceh, Bambang Bachtiar berharap kedua lembaga konsisten dalam membangun koordinasi, sehingga dapat menurunkan permasalahan hukum dengan adanya pemahaman yang bagus dan utuh di kalangan pegawai pemerintah.(*)
Baca juga: LIVE UPDATE ACEH Selasa Malam, (13/9/2022) Korupsi di Baitul Mal Hingga Pisang Sale Aceh Timur