CASN 2022

Pemerintah Tetapkan Buka 530.028 Formasi Pada Rekrutmen CASN 2022, Ini Rincian Formasinya

jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 yang diperoleh dari

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Dok. LKPP
MenPan-RB Abdullah Azwar Anas - Pemerintah tetapkan buka 530.028 formasi pada rekrutmen CASN 2022, ini rincian formasinya. 

"Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas," ucap Anas.

Rencana pengadaan ASN 2022

Mengutip Kompas.com, pengadaan ASN tahun ini, kata Azwar, hanya dilakukan untuk PPPK.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 dan SE Nomor B/1551/S.SM.01.00/2021 tertanggal 22 Oktober 2021.

Adapun arah kebijakannya, meliputi empat hal antara lain:

1. Pandemi Covid-19 dan penyederhanaan birokrasi

Menurut Azwar, perubahan pola kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.

"Saya kira teknologi ini akan mendisrupsi semua jenis pekerjaan kita," kata Azwar.

2. Berfokus pada guru dan tenaga kesehatan

Azwar menyampaikan, tahun ini pemerintah berencana mengangkat tenaga kesehatan.

Pasalnya, tenaga kesehatan sangat diperlukan untuk memenuhi pelayanan dasar bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan.

Baca juga: Siap-siap Gigit Jari, Honorer Bidang Ini Tak Akan Jadi PNS & PPPK, Dialihkan Jadi Outsourcing

"Tahun ini akan ada pengangkatan di tenaga kesehatan, yang kita ingin pelayanan dasar kesehatan kita ke depan secara bertahap akan jauh lebih baik," ujar Azwar.

Sementara itu, khusus formasi guru yang belum terpenuhi, akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah.

3. Keberpihakan kepada eks THK-II

Azwar mengungkapkan, kebutuhan ASN nantinya dapat dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan dengan kebijakan yang lebih berpihak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved