Berita Jakarta
Transaksi Judi Online Tembus Rp 155 Triliun, Dana Mengalir ke PNS hingga Mahasiswa
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa transaksi judi online sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 155,46 triliun
Mantan Kepala Bareskrim Polri mengingatkan, pihaknya sudah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," kata Sigit.
Eks Kepala Divisi Propam Polri itu juga menegaskan, tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Baca juga: Pemkab Pidie Besuk Abu Keunee di RSUCH, Sosok Ulama Karismatik yang Komit Berantas Judi Online
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu lapolda saya copot.
Demikian juga di mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegas Kapolri. (tribun network/den/dod)
Baca juga: Meminimalisir Judi Online dan Narkoba, DSI Bireuen Persiapkan Latih Tenaga Kader Dakwah
Baca juga: Majelis Adat Aceh Jabar Lakukan Diskusi Mengenai Adat dan Budaya, Sorot Judi Online sampai Korupsi