Video

VIDEO - Pemkab Pidie Ambil Alih Tanah Wakaf Tgk Di Anjong

Proses Pengukuran  dipimpin Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto yang turut didampingi Forkopimda Pidie.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: m anshar

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Pemerintah Kabupaten Pidie mengambil alih tanah wakaf Tgk Di Anjong di kawasan Kenire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Kamis (15/9/2022).

Tanah wakaf Tgk Di Anjong yang luasnya sekitar 97.000 meter atau sekitar 9,7 hektare diambil alih Pemkab, kini telah diukur oleh petugas Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

Proses Pengukuran  dipimpin Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto yang turut didampingi Forkopimda Pidie.

Pengukuran itu dilakukan, agar tanah wakaf Tgk Di Anjong mendapat kepastian hukum terhadap status tanah tersebut.

Selama ini tanah wakaf  Tgk Di Anjong itu diduga diserobot warga untuk dibangun sarana pendidikan, toko hingga rumah.

Sehingga dengan adanya pengukuran dilakukan ATR BPN Aceh, sehingga tidak terjadi lagi gugatan.

Tanah wakaf Tgk Di Anjong sudah satu abad tidak adanya pengelolaan yang jelas sehingga sering memunculkan polemik antar sesama warga.  (*)

Narator: Syita

Video Editor: Muhammad Anshar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved