Remaja Perempuan Disekap dan Dipaksa Jadi PSK selama 1,5 Tahun, Dipaksa Hasilkan Uang Jutaan Sehari
Selama disekap dalam kurun waktu 1,5 tahun, ia berpindah-pindah lokasi apartemen. Korban tetap bisa menghubungi orangtua
Penulis: Ramadhan L Q
SERAMBINEWS.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang remaja perempuan jadi korban penyekapan di sebuah apartmen di Jakarta Barat.
Tak hanya disekap, korban juga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Nasib pilu menimpa seorang remaja perempuan berinisial NAT (15).
Korban disekap oleh seorang wanita berinisial EMT (40) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.
Tak hanya itu, NAT juga dieksploitasi dan dijadikan mesin penghasil uang sebagai pekerja seks komersial (PSK) selama kurun waktu 1,5 tahun.
Korban bahkan mesti menghasilkan uang minimal Rp 1 juta per hari.
Awalnya, korban diajak oleh temannya pergi ke sebuah apartemen di kawasan tersebut pada Januari 2021.
"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini, karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat," kata pengacara korban (NAT) Muhammad Zakir Rasyidin, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Namun, sesampainya di lokasi NAT dilarang keluar dan diharuskan bekerja.
Ia juga diming-iming bakal dipercantik dan diberi sejumlah uang.
"Tapi, pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ujar Zakir.
Zakir mengatakan, korban dipaksa untuk menghasilkan uang jutaan rupiah per hari.
Selama disekap dalam kurun waktu 1,5 tahun, ia berpindah-pindah lokasi apartemen.
Korban tetap bisa menghubungi orangtua, tetapi dipaksa mengaku bekerja secara nyaman.
Zakir mengatakan, korban diancam membayar utang Rp35 juta bila membocorkan pekerjaannya itu.
"Kekerasan non fisik ada. Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp1 juta per hari kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi. Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," katanya.
"Jadi keluarga disampaikan, korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detail apa pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp35 juta, kalau dia ngomong harus bayar. Kita tidak tahu utang apa. Kalau kata mucikarinya harus bayar utang Rp35 juta. Utang ini dari mana sumbernya tidak jelas," sambung Zakir.
Usai 1,5 tahun disekap, pada Juni 2022 lalu korban akhirnya berhasil kabur.
Korban kemudian membeberkan apa yang dialami kepada orang tuanya dan langsung membuat laporan polisi.
Laporan telah dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.
Zakir menuturkan bahwa pelaku memang sudah sering ditangkap.
"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai muncikari," kata Zakir.
"Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," lanjutnya. (m31)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Remaja Disekap1,5 Tahun di Apartemen Jakarta Barat, Dipaksa Layani Pria Hidung Belang
Baca juga: Perampok Uang Dayah MUDI Samalanga Juga Beraksi di Daerah Lain, Ratusan Juta Melayang
Baca juga: Benarkah Sering Berhubungan Intim Bikin Miss V Kendur? Ternyata Mitos, Simak Penjelasan dr Boyke
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Perampok Uang Dayah MUDI Samalanga, Polisi Sempat Kehilangan Jejak di Medan