Berita Aceh Utara
Dua Penembak Warga Aceh Utara Ditangkap
Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal SIK MM menyatakan, polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penembakan di Gampong Cot Mayang
LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal SIK MM menyatakan, polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penembakan di Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.
"Sudah ditangkap dua terduga penembakan.
Seorang pelaku sudah mengakui, namun seorang lainnya masih belum mengaku," kata AKBP Riza Faisal, Jumat (16/9/2022).
AKBP Riza Faisal mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus penembakan tersebut.
"Untuk motifnya, perampokan di rumah warga yang baru saja menarik sejumlah uang di bank, namun saat akan melakukan aksinya, para terduga penembakan ini kepergok korban, sehingga menembak korban," katanya.
AKBP Riza menyebutkan, pihaknya belum dapat merilis kasus tersebut karena masih melakukan pengembangan.
"Untuk saat ini belum bisa kita sebutkan inisial kedua terduga pelaku penembakan tersebut.
Nanti setelah hasil pengembangan selesai, langsung dirilis.," katanya.
Sebelumnya, Jamaluddin, warga Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara ditembak oleh orang tak dikenal pada Kamis (1/9/2022) dini hari.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Lie Detector: Bharada E Akui Penembak Pertama Brigadir J, Ferdy Sambo Terakhir
Baca juga: Panglima TNI Copot Brigjen Nuri Andrianis Penembak Kucing, Dimutasi Jadi Staf Khusus Panglima
Korban mengalami luka tembak di bagian paha.
Penembakan bermula saat korban Jamaluddin pulang kerja dan berjumpa dengan pelaku yang tidak dikenal di pinggir jalan.
Saat itu, korban sempat bertanya kepada pelaku berjumlah dua orang kenapa dan pelaku menjawab jatuh rantai sepeda motor.
Setelah jarak 100 meter, korban menghampiri kembali mereka.
Tanpa basa basi pelaku langsung menembak dan mengenai paha kanan korban.
Korban sempat dirawat di RSUZA Banda Aceh.
Saat ini kondisi kesehatan sudah membaik dan telah dibawa pulang ke rumahnya. (ant)
Baca juga: Penembak Burak Divonis Seumur Hidup
Baca juga: Penembak Dantim BAIS Pidie Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Terdakwa Kecewa
Baca juga: Empat Penembak Dantim BAIS Pidie Dituntut Penjara Seumur Hidup