Berita Aceh Barat
Kasat Lantas Aceh Barat Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum di Unissula
Atas keuletan dan kegigihannya, Sugeng yang merupakan Kasat Lantas di jajaran Polda Aceh yang memiliki gelar akademik Doktor Ilmu Hukum.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Atas keuletan dan kegigihannya, Sugeng yang merupakan Kasat Lantas di jajaran Polda Aceh yang memiliki gelar akademik Doktor Ilmu Hukum.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Sugeng Riyadi kini resmi menyandang gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude, setelah melewati uji promosi doktor pada 6 September 2022 lalu di Unissula.
Pencapaian gelar akademik Doktor Ilmu Hukum, setelah menyelesaikan Program Dokter Ilmu Hukum (PDIH) di Universitas Islam Sultan Agung Semarang (Unissula).
Sementara pada 17 September 2022 Iptu Sugeng Riyadi telah mengikuti wisuda di Auditorium Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Sebelumnya, Iptu Sugeng Riyadi mempertahankan pokok-pokok pikiran disertasi berjudul, “Rekonstruksi Penghentian Penyidikan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya Berdasarkan Nilai Keadilan dan Kepastian” (Studi Polda Aceh).
Dewan penguji terdiri atas 9 anggota sepakat memberikan nilai 3,85, oleh karenanya yang bersangkutan menyandang predikat cumlaude.
Sugeng menyelesaikan pendidikan akademik Doktor Ilmu Hukum selama 3 tahun.
Atas keuletan dan kegigihannya, Sugeng yang merupakan Kasat Lantas di jajaran Polda Aceh yang memiliki gelar akademik Doktor Ilmu Hukum.
“Gelar bukanlah tujuan akhir. Namun ini merupakan awal baru kehidupan saya, semoga kami diterima masyarakat dalam pengabdian kepada masyarakat," Papar Dr Sugeng Riyadi SH MH.(*)
Baca juga: Buru Sindikat Perampok Lintas Provinsi, Polres Bireuen Libatkan Tim Gabungan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/iptu-dr-sugeng-riyadi-sh-mh-kasat-lantas-aceh-barat.jpg)