BSU Tahap 2 akan Cair, Begini Cara Cek Penerima BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Laman Kemnaker
BSU tahap pertama sudah disalurkan pemerintah kepada para pekerja se-Indonesia.
3. Klik tombol "Lanjutkan"
4. Nantinya, sistem akan menampilkan notifikasi
Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengecek penerima BSU juga dapat melalui Kemnaker.
Perkerja atau buruh bisa melakukan cek status sebagai penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Subsidi Gaji BSU 2022 Tahap Pertama Cair Rp 600.000, Kemenaker: Bisa Diambil di Bank Mulai Senin
Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Anda dapat melakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Nantinya, Anda akan dikirimkan kode OTP ke nomor handphone untuk digunakan aktivasi akun
3. Masuk
- Login menggunakan akun Anda
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.