Pemerintah Data Seluruh Honorer, Ternyata Bukan Untuk Pengangkatan PNS atau PPPK, Ini Tujuannya
Targetnya akhir Oktober 2022 seluruh honorer sudah terdata. Pendataan honorer ini bukan untuk pengangkatan sebagai ASN baik CPNS maupun PPPK.
Dari sisi lain, Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan mempertanyakan nasib tenaga non-ASN lain yang bertugas pada pemadam kebakaran, Dinas Perhubungan, Satpol PP, protokol, dan sektor lain. Tenaga non-ASN pada sektor itu juga harus diperhatikan dan diberikan afirmasi.
"Apakah mereka akan diajukan pada formasi PPPK, outsourcing, atau bagaimana?" ujarnya membuka diskusi.
Saat ini, pemerintah merancang kebijakan afirmatif bagi tenaga pendidik. Namun pemerintah tidak akan menutup mata dengan tenaga non-ASN pada sektor lain seperti kesehatan, dan lain sebagainya. Penyelesaian akan dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran.
Rapat itu dihadiri Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini; Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni; Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf; Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen; Kepala LAN Adi Suryanto; dan Sekretaris Utama LAN Reni Suzana.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga meminta pendataan tenaga non-ASN atau honorer di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah segera dituntaskan.
Anas baru-baru ini bertemu pimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengurai masalah tenaga non-ASN yang banyak menjadi perbincangan publik.
"Saya mencoba melihat permasalahan yang selama ini terjadi. Perlu berinovasi untuk mendapatkan solusi yang tepat agar masalah yang ada ini tidak berkepanjangan," ujar Anas saat berdiskusi dengan Kepala LAN Adi Suryanto dan Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (9/9/2022) dikutip dari lamas resmi Menpan.go.id.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Anas menyampaikan bahwa penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan.
Ia mengatakan telah bertemu Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) membahas hal tersebut.
Dalam waktu dekat dia juga akan bertemu Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
“Nanti kami detilkan ini dengan tim kecil APPSI, Apkasi, dan Apeksi. Kami juga akan intens cari formula soal tenaga honorer ini, termasuk segera bertemu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta kementerian terkait lainnya,” jelas Anas.
Anas mengatakan, terkait tenaga non-ASN memang menjadi masalah yang kompleks dan harus diurai satu persatu agar bisa diselesaikan secara bijak.
“Diperlukan formula-formula penyelesaian tenaga honorer ini. Ini yang perlu kita dorong bersama dengan BKN dan masukan dari LAN untuk mengurainya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN. Instansi harus melakukan impor data dan pengecekan data tenaga non-ASN.
Honorer Harus Membuat Akun dan Registrasi