Penertiban
Satpol PP Abes Kembali Tertibkan Pedagang Nakal di Area Pasar Seulimeum
Selain itu pihaknya juga, meminta agar ketua keamanan pasar agar bersama-sama menjaga ketertiban masyarakat baik dari pedagang, sopir angkutan umum da
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Indra Wijaya | Jantho
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar, kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di Pasar Seulimeum, Aceh Besar, Senin (19/9/2022).
Kasatpol PP & WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, terdapat dua pedagang buah yang ketahuan berjualan di bahu jalan dekat pasar tersebut.
"Kita beri teguran sekaligus himbauan agar jangan berjualan di bahu jalan lagi," kata Muhajir kepada Serambinews.com.
Pasalnya, keberadaan pedagang yang berjualan di bahu jalan tersebut mengganggu pengguna jalan lainnya.
• VIDEO VIRAL Diduga Oknum Satpol PP Minta Setoran Bulanan Kepada Pengamen Angklung di Lampung
Selain itu pihaknya juga, meminta agar ketua keamanan pasar agar bersama-sama menjaga ketertiban masyarakat baik dari pedagang, sopir angkutan umum dan masyarakat yang parkir sembarangan.
Muhajir juga mengatakan, penertiban itu dilakukan bukan berarti pihak Satpol PP-WH Aceh Besar ingin mengganggu para pedagang mencari nafkah.
• Satpol PP/WH Bireuen Buru Pedagang Nakal, Buka Lapak di Tempat Terlarang
Namun dalam aturan sudah diatur dimana saja lokasi-lokasi yang memang bisa dijadikan tempat dagangan dan tidak di sembarang tempat.
"Satpol PP-WH bukan mau mengganggu para pedagang. Namun dalam aturan sudah di atur lokasi-lokasi yang bisa dijadikan tempat dagangan," pungkasnya.(*)
• VIDEO Tak Sadar Preman Kampung Palak Pasukan Katak TNI AL
• Harga Emas Turun, Warga Pidie Tetap Jual Emas Akibat Kondisi Ekonomi, Segini Harga Emas Per Mayam
• Bantu Hacker Bjorka, Polri Jerat Agung Pria Madiun dengan 4 Pasal UU ITE, Terancam 8 Tahun Penjara