PDAM Tirta Fulawan Tertunggak Listrik
BREAKING NEWS - Menunggak Tagihan 3 Bulan, PLN Putuskan Arus Listrik ke PDAM Tirta Fulawan, Air Mati
Terputusnya arus listrik tersebut, disebabkan PDAM Tirta Fulawan tak mampu lagi membayar iuran atau tagihan rekening listrik sejak tiga bulan terakhir
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Mursal Ismail
Terputusnya arus listrik tersebut, disebabkan PDAM Tirta Fulawan tak mampu lagi membayar iuran atau tagihan rekening listrik sejak tiga bulan terakhir.
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Pelanggan PDAM Tirta Fulawan di Kabupaten Simeulue saat ini tak lagi mendapat pasokan air dari PDAM.
Pasalnya, terhentinya aliran air kepada pelanggan itu lantaran telah putusnya arus listrik pada pompa milik PDAM Tirta Fulawan.
Terputusnya arus listrik tersebut, disebabkan PDAM Tirta Fulawan tak mampu lagi membayar iuran atau tagihan rekening listrik sejak tiga bulan terakhir.
Manager PLN ULP Sinabang, Syahrul, yang dilonfirmasi Serambinews.com, Rabu (21/8/2022), membenarkan pihaknya terpaksa melakukan pemutusan arus listrik ke PDAM Tirta Fulawan.
"Untuk PDAM menunggak tiga bulan, dari Juli, Agustus dan September 2022. Tiga bulan Rp 139 juta," jelas Syahrul menjawab Serambinews.com. Menurut Syahrul, tindakan itu dilakukan telah sesuai SOP.
Direktur PDAM Tirta Fulawan, Achyar, yang berulangkali dikonfirmasi Serambinews.com melalui sambungan telepon, hingga berita ini diturunkan belum tersambung. (*)