Berita Bireuen
Polisi Periksa Pelaku Konten Ujaran Kebencian terhadap Ketua DPRK Bireuen
Walaupun sudah ada permintaan maaf dari pelaku, penyidik Polres Bireuen tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pelaku yang membuat ujaran kebencian terhadap ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S Sos melalui aplikasi tik tok berinisial Tar alias Midi (42) warga Desa Samuti Aman, Gandapura Bireuen yang ditangkap Rabu (21/09/2022) mulai diperiksa di Mapolres Bireuen.
Sedangkan ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar dan sejumlah saksi lainnya juga segera diperiksa.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK kepada Serambinews.com, Jumat (23/09/2022).
Tersangka yang ditangkap di kawasan Simpang Tiga, Pidie menjalani pemeriksaan sejak Kamis hingga Jumat, tersangka mengakui perbuatannya, namun hingga Jumat (23/09/2022) dan sudah membuat satu tik tok lain sebagai permintaan maaf atas perbuatannya, namun secara langsung dalam pemeriksaan belum menyampaikan kalimat permintaan maafnya.
Disebutkan, walaupun adanya permintaan maaf, penyidik Polres Bireuen tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut.(*)
Baca juga: Oknum Polwan Diduga Aniaya Wanita Pacar Adiknya, Korban Lapor ke Polda Riau, Ini Penjelasan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rusyidi-M.jpg)