Breaking News

Berita Banda Aceh

BBM untuk Nelayan Harus Tepat Sasaran, Ketua Hiswana Migas Aceh: Untuk Boat 30 GT ke Bawah

Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) sSubsidi untuk nelayan kecil di Aceh belum sepenuhnya tepat sasaran

Editor: bakri
SERAMBINEWS/HERIANTO
Pengelola boat nelayan Lampulo antre solar subsidi di SPBN Lampulo, harus menggunakan becak dan jirigen, karena sudah banyak boat yang mengantre solar subsidi 

BANDA ACEH - Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) sSubsidi untuk nelayan kecil di Aceh belum sepenuhnya tepat sasaran.

Masih ada nelayan kecil yang kesulitan mendapatkan bahan bakar subsidi untuk pergi melaut.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin mengatakan, BBM subsidi untuk nelayan harus tepat sasaran, sesuai dengan peruntukannya.

Ia mengungkapkan, selama ini banyak nelayan kecil tidak mendapatkan solar subsidi.

"Kalau BBM subsidi kepada nelayan harus tepat sasaran dan tepat guna, yaitu diperuntukkan bagi para pengguna boat yang pergi pagi dan pulang sore," kata Nahrawi, kemarin.

Dikatakan Toke Awi, sapaan akrab Nahrawi, seharusnya nelayan yang diprioritaskan mendapatkan BBM Subsidi yaitu nelayan dengan boat kecil atau boat tep-tep.

Karena, katanya, nelayan boat tep-tep masuk dalam kategori masyarakat miskin sehingga layak mendapatkan subsidi BBM.

Selama ini penyaluran BBM subsidi mengalami kendala, karena banyak nelayan tidak terdata di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Untuk diketahui, saat membeli minyak subsidi di SPBN, nelayan diwajibkan membawa surat yang dikeluarkan DKP.

Baca juga: Harga BBM Meroket, Nelayan Pidie Batasi Pergi Melaut, Warga Pusing

Baca juga: 13.865 KPM di Pidie Jaya Sudah Terima BLT BBM & Bantuan Sembako Tahap I Rp 500 Ribu, Total Rp 6,9 M

Oleh karena itu, Toke Awi meminta kepada DKP supaya dapat mendata semua tep-tep atau nelayan kecil.

Supaya mereka mudah mendapatkan BBM Subsidi, yang memang diperuntukkan untuk nelayan dengan kategori tersebut.

"Sekarang harapan kita itu betul-betul diregistrasi, kalau boat-boat itu didata betul.

Sehingga tidak salah sasaran melayani ini," jelasnya.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin menambahkan, selama ini pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan aturan bahwa boat yang boleh mengkonsumsi solar subsidi yakni di bawah 30 GT.

Namun kondisi di lapangan, sudah sulit mendeteksi GT boat nelayan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved