video
VIDEO KONFERENSI PERS: Sikap DPP Partai Demokrat terkait Kasus hukum Ketua DPD PD Papua Lukas Enembe
konferensi pers terkait Lukas Enembe di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menyatakan bersedia memberikan bantuan hukum untuk Gubernur Papua Lukas Enembe yang berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bantuan hukum itu akan diberikan jika diperlukan oleh Lukas Enembe.
Hal itu kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagaimana ketentuan dalam organisasi partai.
"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Demokrat yang terkena kasus hukum," kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Lebih lanjut, Partai Demokrat juga kata AHY, menegaskan bakal menghormati jalannya proses hukum terhadap kadernya tersebut.
Serta, meyakini tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan nantinya.
"Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun," ucap AHY.
Kendati demikian, AHY berharap agar proses hukum yang menjerat kadernya tersebut bisa ditegakkan secara adil.
Sebab, pihaknya menduga penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe ini tercampur muatan politik.
"Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari, trial by the press," tukas dia.