Polisi Tembakkan Gas Air Mata saat Ricuh Arema FC Vs Persebaya, Ternyata Langgar Aturan FIFA

Pihak keamanan yang berusaha mengurai massa yang turun ke lapangan menembakkan gas air mata.

Editor: Faisal Zamzami
SuryaMalang.com/Purwanto
Aremania, suporter Arema FC masuk ke lapangan hingga terjadi kerusuhan. Ini Dipicu oleh kekalahan tuan rumah Arema FC dengan skor 2-3 atas Persebaya Surabaya dalam Liga 1 di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.  

SERAMBINEWS.COM, MALANG - Kericuhan terjadi ketika Arema FC kalah dari Persebaya 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada ajang Liga 1 2022/2023.

Akibat kekalahan pada laga yang dimainkan Sabtu (1/1/2022) malam, para suporter turun ke lapangan dan melakukan aksi kerusuhan.

Pihak keamanan yang berusaha mengurai massa yang turun ke lapangan menembakkan gas air mata.

Tapi, akibat gas air mata tersebut suporter yang mengalami sesak napas dan kemudian pingsan.

Gas air mata juga disebut berandil atas banyaknya korban tewas, yang dilaporkan telah mencapai 129 orang, dimana Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebut 125 diantaranya suporter Arema FC.

Jika merujuk pada peraturan FIFA, penggunaan gas air mata di stadion ternyata dilarang.

Hal itu mengacu pada pasal 19 b pengaman pinggir lapangan dari  regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion, dijelaskan.

“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan,” bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.

Dengan demikian digunakannya gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.

Baca juga: 129 Orang Tewas akibat Kerusuhan Laga Arema vs Persebaya, Menpora Minta Diinvestigasi

Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter diduga panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton.

Awalnya, gas air mata diarahkan ke bagian bahwa pagar pembatas untuk menghalau suporter Aremania yang turun ke lapangan.

Tapi kepulan asap gas air mata malah terbawa angn hingga sampai ke atas tribun.

Hal itu menyebabkan Aremania yang bertahan di atas tribun ikut menjadi korban.

Akibat kericuhan yang terjadi pada laga Arema FC melawan Persebaya, kompetsi Liga 1 dihentikan selama sepakan.

Arema FC juga dilarang bermain di kandang hingga musim 2022/2023 berakhir.

Baca juga: Korban Meninggal Tragedi Laga Arema Vs Persebaya Telah Dipulangkan, Mabes Polri Turunkan Tim DVI

129 orang dilaporkan meninggal dunia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali menyebut insiden di Stadion Kanjuruhan tidak boleh dibiarkan dan harus diinvestigasi, Minggu (2/10).

Pernyataan Zainuddin tersebut disampaikan menanggapi kerusuhan yang terjadi di Satdion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) usai laga Arema FC vs Persebaya.

Menurut Menpora, berdasarkan informasi yang diterimanya, ada sebagian supoter atau pendukung dari klub yang kalah dan tidak bisa terima kekalahan itu.

Kemudian mereka melampiaskan kekesalan dan kemarahan, dan akhirnya terjadilah tragedi yang menewaskan 129 orang ini, termasuk dua anggota Polri.

“Tentu ini harus diinvestigasi, tidak boleh dibiarkan, ini harus kita investigasi, dan harus ini menjadi yang terakhir, karena ini korbannya besar,” kata Zainuddin dalam Breaking News di Kompas TV, Minggu (2/10) pagi.

Saksi Selamat Mengisahkan Detik-detik Kericuhan Kanjuruhan Malang dari Dalam hingga Luar Stadion

Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Segini Rincian Harga Emas Per Gram Minggu (2/9/2022)

Baca juga: Tragedi Kelam Sepakbola Seusai Laga Arema FC vs Persebaya versi Polisi

Baca juga: Diduga Lakukan KDRT, Indra Bekti: Tak Sangka Rizky Billar Tega Pukuli dan Selingkuhi Lesty Kejora

Kompastv: Polisi Tembakkan Gas Air Mata saat Ricuh Arema FC Vs Persebaya, Ternyata Langgar Aturan FIFA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved