Berita Pidie
Polres Pidie Bongkar Pencurian di Delima, 3 Pria Ditangkap, Pelaku Sasar Sepmor Hingga Besi Jembatan
Menurutnya, polisi awalnya menangkap pelaku berinisial IKW bin N (38) di rumahnya Gampong Bungoe, Kecamatan Delima, Pidie, Sabtu (1/10/2022).
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Ia menambahkan, polisi menemukan ponsel merk Vivo Y15 warna biru bersama surat keterangan lulus dari MAS Raudhatul Aitam Mutidi, saat dilakukan penggeledahan terhadap IKW Bin N di Gampong Bungoe.
Sedangkan satu Honda Vario milik Muhajir yang dicuri pelaku sebulan lalu, telah digadaikan kepada lelaki berinisial Nyak, Warga Gampong Panton, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.
Baca juga: VIDEO Kesiapan Pelaku Wisata di Aceh Menyambut Wisatawan Asing
"Nyak berhasil kabur saat petugas datang. Sementara Vario milik Muhajir berhasil diamankan petugas dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku menggunakan dua liinggis, dua palu 5 Kg, dua kapak, satu gergaji besi, satu batang pipa besi, satu kunci pas, dan satu kunci ring.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Juntho 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.
Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (*)