Internasional
Ratu Elizabeth II Sudah Meninggal, Pengancam Membunuh Ratu Diadili Tahun Depan
Seorang pria yang dituduh membuat ancaman untuk membunuh mendiang Ratu Elizabeth II akan diadili tahun depan atau 2023.
SERAMBINEWS.COM, LONDON - Seorang pria yang dituduh membuat ancaman untuk membunuh mendiang Ratu Elizabeth II akan diadili tahun depan atau 2023.
Dia ditangkap di rumahnya di Kastil Windsor pada Hari Natal 2021.
Pengadilan Old Bailey London, Rabu (5/10/2022) menyatakan Jaswant Singh Chail (20) yang telah didakwa berdasarkan Undang-Undang Pengkhianatan Inggris, dituduh membuat ancaman.
Dilansir AFP, Chail dituduh ingin membunuh ratu berusia 96 tahun dengan panah untuk menggunakannya untuk melukai ratu, dan kepemilikan serangan. senjata.
Elizabeth, yang meninggal bulan lalu, berada di kastil pada hari penyusupan dengan putranya dan sekarang Raja Charles dan anggota keluarga dekat lainnya.
Baca juga: Jamaah Masjid London Beri Penghormatan Terakhir Kepada Ratu Elizabeth II
Chail, yang muncul pada sidang Rabu (5/10/2022) melalui tautan video mengenakan hoodie hitam, berbicara hanya untuk mengkonfirmasi namanya dan tanggal lahirnya.
Dia diberitahu, tanggal persidangan ditetapkan pada 20 Maret 2023 dan akan berlangsung dua hingga tiga minggu.
Dia tidak mengajukan pembelaan, kasus itu ditunda untuk mendapatkan bukti lebih lanjut dan Chail ditahan di penjara.
Sidang berikutnya akan berlangsung pada tanggal yang belum dikonfirmasi pada Desember 2022.(*)
Baca juga: Raja Salman Sampaikan Belasungkawa ke Raja Charles, Meninggalnya Ratu Elizabeth II