Berita Langsa
Hati-hati Modus Baru Pelaku Curanmor, Pura-pura Menginap Lalu Larikan Sepmor Saat Korban Lengah
"Penyidik Sat Reskrim sudah datang ke Polres Aceh Timur untuk melakukan pemeriksaan hadap tersangka IS," paparnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sat Reskrim Polres Langsa meringkus seorang tersangka curanmor berinisial IS (35), alamat Dusun Trenggadeng, Desa Alue Bu, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
"Tersangka IS diciduk bersama barang bukti 1 unit sepmor Honda Beat tanpa nomor polisi oleh petugas Polres Aceh Timur dengan kasus lain," ujar Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, Kamis (6/10/2022).
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya mengetahui tersangka IS telah ditangkap, setelah petugas berwajib Polres Aceh Timur memberitahukan atau berkoordinasi dengan pihak Polres Langsa.
Namun kasus tersangka IS di Polres Aceh Timur berbeda dengan LP tersangka IS di Polres Langsa dan tersangka tetap diamankan di Polres Aceh Timur.
"Penyidik Sat Reskrim sudah datang ke Polres Aceh Timur untuk melakukan pemeriksaan hadap tersangka IS," paparnya.
Disebutkan Iptu Imam Azis, modus pelaku melakukan pencurian sepmor ini berawal tersangka IS berpura-pura menginap di rumah korban, Darna Wati (40), alamat Dusun Peutua Rahim, Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat.
Baca juga: Curi Sepmor IRT di Delima, Dua Spesialis Curanmor Dibekuk Saat ‘Ngopi’ di Warkop Glumpang Tiga Pidie
"Pelaku tanggal 21 Agustus 2022 malam lalu, berpura-pura menginap di rumah korban," kata Kasat Reskrim.
"Namun saat korban sedang masak di dapur, tersangka IS mengambil kunci sepmor yang terletak di atas TV rumah korban," ujarnya.
Kemudian, tambah Kasat Reskrim, pelaku menghidupkan sepmor korban dan langsung membawa kabur sepmor milik Darna Wati yakni Honda Beat warna putih merah nopol BL 4878 FAD.
Selanjutnya, tersangka IS menjual sepmor korban kepada pria berinisial P, yang kini masih dalam pengejaran atau DPO dengan harga Rp 3.000.000.
Sebelumnya, korban melaporkan pencurian sepmornya itu kepada pihak berwajib dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/138/VIII/2022/SPKT/ POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 24 Agustus 2022.
Baca juga: Beraksi di Tujuh Lokasi, Pelaku Curanmor asal Sumut Berhasil Menjual dua Unit Sepeda Motor ke Medan
"Setelah menerima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka IS," tutup Kasat Reskrim.(*)