Berita Bireuen
Seorang Penderita Katarak Dibantu Kursi Roda
Buk Hamidah sudah tiga tahun menderita katarak dan lumpuh sehingga tidak bisa beraktivitas sebagaimana masyarakat biasa.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Seorang warga penderita Katarak dan lumpuh bernama Hamidah (68) warga Dusun Masjid Lama, Desa Gampong Raya Tambo, Peusangan Bireuen mendapat bantuan kursi roda, Rabu (05/10/2022).
Bantuan kursi roda tersebut merupakan bantuan dari .Direktur Utama PT. Takabeya Perkasa Group.H Mukhlis Amd SH. Buk Hamidah sudah tiga tahun menderita lumpuh dan juga menderita katarak dan tidak bisa beraktivitas sebagaimana masyarakat biasa.
Direktur Takabeya mengatakan, salah seorang warga mengalami lumpuh dan membantu memberikan bantuan kursi roda kepada Hamidah yang mengalami katarak dan lumpuh layu sejak 3 tahun terakhir, ujarnya.
Ia menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi dari kepala desa Darmansyah dan mengatakan Hamidah salah satu warganya membutuhkan kursi roda karena sejak 3 tahun hanya bisa terbaring tanpa daya.
Selain itu. Diinformasikan juga, Hamidah sudah kehilangan mata pencaharian, ia sangat membutuhkan kursi roda untuk bisa bergerak. Mendapat informasi ada warga susah dan mengalami keterbatasan
Mukhlis yang akrab disapa Mukhlis Takabeya merespon informasi dari kepala desa beberapa saat mengantarkan kursi roda kepada Hamidah.
Dengan rasa peduli dan prihatin, Mukhlis menyerahkan bantuan kursi roda kepada Hamidah serta bantuan uang tunai seraya mendoakan agar diberikan kesembuhan dan musibah yang dialami Hamidah segera teratasi.
Darmansyah selaku Kepala Desa Gampong Raya Tambo mengucapkan terimakasih kepada H.Mukhlis yang sudah membantu dan cepat respon terhadap warganya yang sudah lama mengalami katarak dan lumpuh. Ia mengaku senang dan kagum terhadap kebaikan H. Mukhlis kepada warganya.(*)
Baca juga: Daftar Khatib Jumat 7 Oktober 2022 di Bireuen