Berita Aceh Besar
Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Sejumlah Pedagang di Lampisang
Satpol PP dan WH) Aceh Besar melakukan giat patroli rutin di area Gampong Lampisang, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (8/10/2022)
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar melakukan giat patroli rutin di area Gampong Lampisang, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (8/10/2022).
Dalam giat patroli pihak dari Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang yang berjualan di seputaran jalan tersebut.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, bahwa penertiban terhadap dilakukan tak lain untuk menjaga ketertiban di area jalan raya.
"Ada beberapa pedagang buah yang kita lakukan penertiban di seputaran jalan tersebut," kata Muhajir.
Ia mengatakan, penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin Satpol PP-WH Aceh Besar untuk melakukan pengawasan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Baca juga: Istri di Aceh Tamiang Pasok Pria Lain ke Rumah, Digerebek Suami Sendiri Saat Sedang Asyik Berduaan
"Jadi pedagang yang berjualan jalan ini kita lakukan penertiban karena mengganggu pengguna jalan. Selain itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Muhajir juga mengatakan, penertiban itu dilakukan bukan berarti pihak Satpol PP-WH Aceh Besar ingin mengganggu para pedagang mencari nafkah.
Namun dalam aturan sudah diatur dimana saja lokasi-lokasi yang memang bisa dijadikan tempat dagangan dan tidak di sembarang tempat.
Baca juga: Di Akhir Jabatan, Bupati Aceh Barat Ramli MS Ziarah ke Makam Cut Nyak Dhien di Sumedang
"Satpol PP-WH bukan mau mengganggu para pedagang. Namun dalam aturan sudah di atur lokasi-lokasi yang bisa dijadikan tempat dagangan," ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan penertiban itu dilakukan agar para pedagang juga untuk tidak mengganggu masyarakat lainnya yang menggunakan fasilitas umum.
"Dan jangan sampe yang berdagang menganggu masyarakat lainnya dalam menggunakan fasilitas umum. Jangan demi mementingkan diri sendri namun menyusahkan orang lain," pungkasnya.(*)
Baca juga: Tim Barongsai Aceh Ikut Kejurnas Barongsai 2022 Piala Raja Hamengku Buwono X dan Piala Kasad