Penonton Kena Gas Air Mata Butuh Sebulan Pemulihan, Ada Temuan Puluhan Botol Miras di Kanjuruhan
Menurut Nugroho yang juga merupakan AFC Safety Security Officer itu, rekaman kejadian khususnya di pintu 13 Stadion Kanjuruhan sangat mengerikan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menemui sejumlah pihak di Malang hingga Sabtu (8/10/2022) termasuk korban dan keluarga korban.
Menurut Anggota TGIPF, Nugroho Setiawan korban tragedi Kanjuruhan bakal mengalami masa pemulihan lama karena terkena gas air mata.
"Tim hari ini juga menemui korban, melihat korban, bahkan sempat menyaksikan perubahan fenomena trauma lukanya dari menghitam, kemudian memerah, dan menurut dokter itu recovery (pemulihan)nya paling cepat adalah satu bulan," kata Nugroho dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Minggu (9/10/2022).
"Jadi efek yang terkandung dalam gas air mata ini sangat luar biasa. Jadi juga patut dipertimbangkan untuk crowd control (pengendalian massa) di masa depan," sambung dia.
Selain itu, kata NUgroho pihaknya juga berbicara dengan beberapa pihak termasuk tim steward yang sudah bertugas dan melakukan penyelematan. Tim, kata dia, juga menerima penjelasan dari Kodim setempat.
"Tadi diterima Kasdim (Kepala Staf Kodim) dan beliau menjelaskan beserta pasukan yang di BKO-kan saat itu, apa yang mereka lakukan," kata Nugorho.
"Termasuk yang kami dapati di CCTV maupun fakta-fakta bahwa evakuasi korban itu dilakukan oleh tim steward dan tim TNI dalam hal ini Kodim sampai dengan pukul 03.00 WIB pagi," sambung dia.
Nugroho Setiawan juga mengungkapkan pengalamannya menyaksikan detik-detik penonton meregang nyawa di Stadion Kanjuruhan Malang saat tragedi terjadi. Ia menyaksikan hal tersebut setelah TGIPF Kanjuruhan memeriksa rekaman CCTV pada saat peristiwa terjadi.
Menurut Nugroho yang juga merupakan AFC Safety Security Officer itu, rekaman kejadian khususnya di pintu 13 Stadion Kanjuruhan sangat mengerikan.
Situasinya pada saat itu, kata Nugroho, pintu terbuka tapi sangat kecil.
Pintu tersebut, kata Nugroho, seharusnya merupakan pintu untuk masuk, tapi terpaksa menjadi pintu keluar."Situasinya adalah orang itu berebut keluar, sementara sebagian sudah jatuh, pingsan, terhimpit, terinjak, karena efek gas air mata," kata Nugroho.
"Jadi miris sekali saya melihat detik-detik beberapa penonton yang tertumpuk dan meregang nyawa, terekam sekali di CCTV," sambung Nugroho.
Baca juga: Kecelakaan di Gunung Salak Ternyata Libatkan 3 Mobil, Sopir Dum Truk Asal Bener Meriah Meninggal
Baca juga: VIDEO - Keluarga Besar WA Grup The Light From Pase Bantu Korban Banjir Aceh Utara
Baca juga: Harga Naik, Sawit di Aceh Singkil Sentuh Angka Rp 1.650 Per Kilogram
Menurut kesimpulan sementara TGIPF stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tidak layak untuk menggelar pertandingan berisiko tinggi."Kesimpulannya sementara bahwa stadion ini tidak layak untuk menggelar pertandingan high risk match. Mungkin kalau itu medium atau low risk masih bisa," kata Nugroho.
"Jadi artinya, untuk high risk match (pertandingan berisiko tinggi) kita harus membuat kalkulasi yang sangat konkret, misalnya adalah bagaimana cara mengeluarkan penonton pada saat keadaan darurat," kata Nugroho.
Dari penyelidikan sementara, kata dia, dalam keadaan darurat pintu masuk stadion berfungsi sebagai pintu keluar, tapi tidak memadai. Selain itu, kata dia, stadion tersebut tidak memiliki pintu darurat. "Jadi mungkin ke depan perbaikannya adalah mengubah struktur pintu itu," kata dia. Ia juga menyoroti aspek terkait akses stadion yakni anak tangga.
Menurutnya, ketinggian dan lebar tapak anak tangga stadion tersebut kurang ideal."Anak tangga ini kalau secara normatif di dalam safety discipline, ketinggian 18 cm, lebar tapak 30 cm. (Stadion) Ini tadi antara lebar tapak dengan ketinggian sama. Rata-rata mendekati 30 cm," kata Nugroho.
"Jadi intinya begini. Kalau dengan ketinggian normal tadi, tinggi 18 cm dan lebar tapak 30 cm, kita berlari turun dan berlari naik itu tidak ada kemungkinan jatuh," sambung dia.
Ia juga mengatakan lebar anak tangga tersebut tidak terlalu ideal untuk kondisi kerumunan. Selain itu, kata dia, kondisi railing (pegangan tangga) stadion tersebut juga tidak terawat.
"Kemudian lebar dari anak tangga ini tidak terlalu ideal untuk kondisi crowd. Karena harus ada railing untuk pegangan, dan railingnya juga sangat tidak terawat dengan stampede, desakan yang luar biasa akhirnya railingnya patah, dan itu juga termasuk yang melukai korban," kata Nugroho.
Penemuan Miras
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam proses penyidikan Tragedi Stadion Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi. Yakni, peristiwa yang terjadi di dalam dan di luar Stadion Kanjuruhan.
Untuk di luar lapangan, kata Dedi Prasetyo, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial Persebaya Surabaya. Seperti diketahui, ketika pemain dan ofisial Persebaya Surabaya meninggalkan Stadion Kanjuruhan, barracuda berisi pemain dan oficial Persebaya Surabaya diserang oleh suporter Aremania.
Baca juga: Organisasi Mahasiswa Aceh di Malang Ikut Gelar Aksi Kemanusiaan Bagi Para Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: 6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Terkuak Perannya Masing-masing
Terkait penyerangan itu, video yang berisi adegan penyerangan terhadap barracuda tersebut pun viral di media sosial."Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapa pun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," ujar Dedi.
Menurut Dedi, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Di sisi lain, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," jelas Dedi.
Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ujar Dedi.
Dedi menambahkan, kepolisian dalam hal ini terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut.
Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik."Pihak Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut," katanya.
Jumat (7/10), penyidik Bareskrim telah memeriksa tiga orang saksi lain.Pertama, Kasubag Sarpras Kadispora Malang.
Kedua, Sekretaris Umum Arema FC. Ketiga, anggota Polresta Malang yang melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan. Selain itu, penyidik juga telah menemukan dua rekaman CCTV di luar stadion, saat terjadinya malam kelabu tersebut. Video rekaman CCTV tersebut bakal menjadi tambahan bahan penyelidikan atas 32 rekaman CCTV di dalam area stadion yang telah dihimpun sebelumnya.
Sementara itu Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Selasa(12/10) akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan. Penjadwalan pemeriksaan tersebut dilakukan Selasa karena polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi dari tingkat polres hingga Polda terkait pengamanan di Stadion Kanjuruhan saat match Arema FC vs Persebaya Surabaya.
"Terkait dengan pemeriksaan, sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan, ada beberapa anggota kami baik dari polres maupun dari Polda yaitu anggota Brimob," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
Polisi juga akan mengebut pengerjaam berkas pemeriksaan seluruh tersangka agar nantinya cepat diajukan ke kejaksaan selanjutnya digelar sidang.
"Saat ini kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar koordinasi dengan Kejaksaan dan akan diajukan ke sidang," ujarnya.(Tribun Network/hur/gta/wly)