Jumat, 5 Juni 2026

Berita Aceh Besar

Muda Mudi Ketangkap Basah Mesum di Escape Building Peukan Bada, Mirisnya Pelaku Wanita Hamil 7 Bulan

"Benar, kita ada melakukan pengamanan terhadap satu pasangan muda-mudi diduga sedang berbuat mesum di Escape Building Peukan Bada," kata Muhajir.

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Foto Dok Satpol PP dan WH Aceh Besar
Satpol PP dan WH Aceh Besar mengamankan pasangan muda-mudi yang kedapatan mesum di Escape Building Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (8/10/2022) malam. 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar mengamankan satu pasangan muda-mudi yang kedapatan sedang mesum di Escape Building Peukan Bada, Aceh Besar pada Sabtu (8/10/2022) malam.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.35 WIB.

Pasalnya, pasangan mesum tersebut diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 25 ayat (1) tentang Hukum Jinayat.

"Benar, kita ada melakukan pengamanan terhadap satu pasangan muda-mudi diduga sedang berbuat mesum di Escape Building Peukan Bada," kata Muhajir saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (10/10/2022) malam.

Ia mengatakan, pasangan tersebut berinisial AR (23), laki-laki warga Kecamatan Peukan Bada dan teman wanitanya yang masih berumur 15 tahun, warga Kecamatan Darul Imarah.

Dibeberkan Muhajir, kronologi penangkapan tersebut berawal saat petugas sedang melakukan patroli rutin di daerah tersebut.

Baca juga: Asyik Mesum di Toilet Kampus, Muda Mudi Ini tak Sadar Jadi Tontonan Gratis, Endingnya Bikin Malu

"Kemudian kita curiga saat melintas di area Escape Building itu ada tumpukan kayu yang bergoyang," ucapnya.

Melihat hal tersebut, pihaknya langsung mendekat ke tumpukan kayu tersebut.

Sontak petugas Satpol PP terkejut mendapati AR dan PS sedang melakukan perzinaan.

Kemudian, tukas Muhajir, menurut hasil identifikasi, ternyata tersangka wanita rupanya sedang hamil 7 bulan, dan juga merupakan mantan residivis kasus serupa.

Baca juga: Sejoli ABG Berbuat Mesum di Warung Hebohkan Warga, Video Durasi 14 Detik Viral, Ini Kata Polisi

"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan dimintai keterangan," pungkas Kasatpol PP dan WH Aceh Besar.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved