Selebriti
Polisi Ungkap Kasus KDRT Lesti Kejora Berawal Rizky Billar Ketahuan Selingkuh hingga Emosi
Menurut Zulpan, adanya KDRT dipicu kabar perselingkuhan Rizky Billar yang sudah diketahui Lesti Kejora.
SERAMBINEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengungkapkan kronologis terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Menurut Zulpan, adanya KDRT dipicu kabar perselingkuhan Rizky Billar yang sudah diketahui Lesti Kejora.
"Kronologis kejadian, bahwa pada hari Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB di Gaharu Nomor 3 Kelurahan Cilandak, Jakarta Selatan telah terjadi tindak KDRT yang dilakukan oleh terlapor Muhammad Rizky yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka terhadap korban, saudara Lesti Kejora."
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (13/10/2022).
Kemudian, lanjut Zulpan, pada saat meminta berpisah dan meminta dipulangkan ke rumah tuanya, terlapor atau tersangka Rizky emosi.
Lantas, Rizky Billar mendorong korban hingga korban terjatuh.
"Setelah itu, terlapor mencekik leher korban menggunakan kedua tangan terlapor," ucapnya.
Dikatakan, pada pukul 09.47 WIB, korban pamit untuk kembali ke rumah orang tuanya.
"Jadi, pada pagi hari itu sebenarnya saudara lesti ingin pamit pulang ke rumah orang tuanya."
"Kemudian, ini mengakibatkan tersangka atau Muhammad Rizky marah dan melakukan kekerasan, seperti yang dilakukan sebelumnya hingga korban mengalami lebam di bagian pergelangan tangan sebelah kanan dan lebam sikut kiri, serta nyeri di bagian leher," jelas Zulpan.
Hingga akhirnya korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Rizky Billar Resmi Ditahan, Terlihat Tegang Pakai Baju Tahanan, Sebut Lesti Akan Cabut Laporan
Rizky Billar resmi ditahan
Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap hasil visum yang menerangkan terjadinya kekerasaan dalam rumah tangga.
Setelah ditemukan bukti yang cukup, Rizky Billar terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.
Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Ia terancam lima tahun penjara.
"Sesuai ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana dalam KDRT, diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004, yang bersangkutan disangkakan Pasal 44 Ayat 1, yakni kekerasan fisik terhadap korban didukung alat bukti lain, visum."
"Sehingga, ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara," kata Zulpan pada Rabu (12/10/2022), kemarin.
Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan Rizky Billar resmi ditahan hari ini, Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Ia ditahan oleh kepolisian selama 20 hari ke depan.
"Melakukan penahanan mulai hari ini, selama dua puluh hari kedepan," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Kamis (13/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut Rizky Billar ditampilkan pada publik.
Rizky Billar muncul perdana setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terlihat mengenakan masker saat pertama kali muncul.
Namun kemudian, ia dipaksa melepas masker oleh awak media.
Billar Tak Masalah jika Ditahan
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Rizky Billar mengaku tak masalah jika kliennya ditahan.
"Klien saya enggak ada masalah dia mau ditahan," jelas Adek, dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).
Kendati demikian, Billar tetap berharap rumah tangganya dengan Lesti tidak bercerai.
"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai," kata Adek.
Sebagai informasi, kabar KDRT pada Lesti Kerjora muncul pertama kali di publik pada Kamis, (29/9/2022).
Malam sebelum kabar itu beredar, Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar atas dugaan tindak pidana KDRT.
Lesti Kejora melaporkan suaminya, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Awal mula pertengkaran ini disebut karena adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Lesti Kejora juga sempat meminta untuk dipulangkan ke rumah kedua orang tuanya.
Namun, Rizky Billar diduga menyerang Lesti Kejora pada saat itu juga.
Baca juga: 3 Pekerja Terbakar Saat Ambil Minyak dari Sumur Bekas Peninggalan Belanda di Peureulak, 1 Meninggal
Baca juga: Jelang Denmark Open 2022, Ini Update Rangking Pemain Minggu Ke-40, Marcus/Kevin Kembali Turun
Tribunnews.com: Kronologi Versi Polisi soal Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Ketahuan Selingkuh dan Emosi