Berita Aceh Tengah

Polres Aceh Tengah Amankan 18 Tersangka Narkoba

Personel Satnarkoba Polres Aceh Tengah menangkap 18 tersangka yang diduga mengedarkan narkoba

Editor: bakri
SERAMBI/ROMADANI
Wakapolres Aceh Tengah, Kompol Edwin Aldro (tengah) didampingi Kasi Humas AKP Zain Hamid (kanan) dan Kasat Narkoba AKP Wawan Darmawan (kiri), memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (13/10/2022. 

Ia menjual dengan menggunakan amplop, hanya berkomunikasi lewat telepon.

"Tersangka dengan sebutan amplop ini sudah melancarkan aksinya selama 8 bulan.

Modusnya jalan kaki, barangnya disalurkan lewat amplop," kata alumnus SMA 2 Ujung Temetas itu.

"Ini sudah kita temukan di lapangan, namun peran aktif masyarakat semua bisa kita bongkar, yang menyalurkan barang pun sudah terendus, dalam waktu dekat akan kota ringkus yang menyalurkan barang akan kita tangkap," timpalnya.

Kasus baru, kata dia, penangkapan di daerah Pegasing, suami istri belanja langsung ke Lhokseumawe.

Tersangka ini sudah dilakukan penangkapan.

Barang bukti ditaksit mencapai 20 gram sabu.

"Ini nanti akan kita sampaikan ke kawan-kawan," katanya.

"Dimana pun anda berada, dalam waktu dekat akan kami tindak, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama memberikan informasi kepada Polisi terkait peredaran narkotika di sekeliling Anda," harap Wawan. (rd)

Baca juga: Tidak Hanya Dicabuli, Istri Tersangka Narkoba Juga Diperas Oknum Polisi

Baca juga: Tersangka Narkoba Libatkan Ibu Kandung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved