Berita Jakarta
Rizky Billar Lakukan KDRT dalam Kondisi Sadar, Emosi Saat Ketahuan Selingkuh
Motif Rizky Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora akhirnya terungkap
JAKARTA - Motif Rizky Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora akhirnya terungkap.
Aktor yang juga presenter itu ternyata terpancing emosi usai ketahuan berselingkuh oleh istrinya itu.
"Motif yang mendasari, pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban, dalam hal ini Lesti.
Kemudian Lesti minta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orang tuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Namun hal ini memantik emosi tersangka sehingga mengakibatkan pertengkaran dan kekerasan yang dilakukan pukul dua dini hari dan pukul 9 pagi.
Jadi, kejadian dua kali," beber Zulpan.
Zulpan mengatakan bahwa Lesti kemudian pamit pulang ke rumah kedua orang tuanya pada pukul 09.47 WIB.
"Pada pagi hari itu saudari Lesti ingin pamit dan mengakibatkan tersangka marah lalu kembali melakukan kekerasan seperti sebelumnya hingga korban mengalami lebam-lebam," ujarnya.
Zulpan memastikan bahwa Billar melakukan KDRT dalam kondisi sadar.
Ia menuturkan penyidik telah melakukan tes urine dan tes obat-obatan terlarang terhadap Billar, dan semua hasil tesnya negatif.
Baca juga: Pulang dari Umrah, Lesti Kejora Siap Buka Suara Terkait Alasan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
Baca juga: Mendadak, Lesti Kejora Cabut Laporan dan Pilih Upaya Damai Setelah Rizky Billar Jadi Tersangka
"Sudah dilakukan.Tidak ada pengaruh, negatif semua.
Tidak ada alkohol," ujar Zulpan.
"Pokoknya normal, dalam kesadaran," lanjutnya.
Atas tindak KDRT tersebut, Billar pun ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Billar disangkakan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.
Penyidik juga memutuskan menahan pria berusia 27 tahun itu.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Zulpan.
Dalam jumpa pers yang dilakukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama jajaran polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan, Billar ikut dihadirkan.
Ia terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dalam kesempatan itu Billar pun sempat mengeluarkan pernyataan yang cukup mengagetkan.
Digiring polisi sembari menggunakan pakaian tahanan, Billar mengatakan bahwa Lesti akan mencabut laporan terhadap dirinya.
"Istri saya mau cabut laporan," ucap Billar dengan wajah tegas.
Baca juga: Lesti Kejora Sudah Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Kuasa Hukum Klaim Sudah Damai
Lesti memang terlihat datang menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada sore kemarin.
Ia tiba sekitar pukul 16.45 WIB didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin.
Tanpa diketahui awak media, biduan satu anak itu melewati pintu belakang dan naik menggunakan lift khusus menuju lantai atas.
Dengan mengenakan kemeja putih, kerudung coklat, dan master berwarna hitam, perempuan yang baru pulang umrah itu tidak mengucapkan sedikitpun kata-kata.
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan meski Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar, proses hukum tetap berjalan.
Nurma menyebut ketika Lesti Kejora memutuskan berdamai atau mencabut laporan terhadap Rizky Billar, maka itu adalah hak pelapor.
"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora), jika memang mau berdamai (dan) mencabut laporan yang sudah dibuat, itu adalah hak," tuturnya dalam Apa Kabar Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube tvONe, Kamis (13/10/2022).
Kemudian ketika memang Lesti Kejora mencabut laporannya, Nurma Dewi menegaskan proses hukum terhadap Rizky Billar tetap dilakukan dan masih ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut, katanya, lantaran surat perintah penahanan terhadap Rizky Billar telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.
"Jadi tetap kita proses karena memang penerbitan surat penahanan telah kita buat," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengabarkan laporan yang dibuat Lesti Kejora telah dicabut.
"Mereka sudah berdamai," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Sudah dicabut (laporan), tadi surat pencabutannya depan saya kok ditandatangani," imbuh Surya. (tribun network/bay/abd/ari/dod)
Baca juga: Rizky Billar Kemungkinan Batal jadi Tahanan KDRT, Lesti Kejora Ungkap Alasan Cabut Laporan
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar Demi Anak, Singgung Ada Perjanjian di Antaranya