Selebriti
Dinilai Laporan KDRT Lesti Kejora pada Rizky Billar sebagai Bentuk Ancaman, Ini Kata Kuasa Hukum
"Kalau ada laporan dari seorang istri karena terjadi KDRT, tidak selalu istri berharap suaminya ditangkap dan ditahan."
Editor:
Nur Nihayati
Mendengar ketidak terimaan Hotma, Nurma Dewi menjelaskan bahwa untuk membebaskan seseorang membutuhkan proses.
""Kan kita punya proses, kita menahan orang tidak langsung tiba-tiba."
"Semuanya punya proses."
"Jadi mengeluarkan orang juga butuh proses."
"Kita tunggu saja, semua profesional," tutup Nurma Dewi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotma Sitompul Anggap Laporan KDRT Lesti Kejora pada Rizky Billar sebagai Bentuk Ancaman,