Video
VIDEO 3 Bandar Judi Online Kelas Kakap yang Diringkus di Kamboja Tak Terkait Apin BK
3 Bandar Judi Online Kelas Kakap yang Diringkus di Kamboja Tak Terkait Apin BK.
SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil menangkap bandar judi online yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
ketiga bandar judi online kelas kakap tersebut berhasil ditangkap di Kamboja. Mereka adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, memastikan tiga bandar itu tidak terkait dengan Apin BK, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) yang juga sudah ditangkap polisi.
Dedi mengatakan awalnya tiga orang buron judi online tersebut bermarkas di Jakarta.
Namun, mereka kemudian kabur ke Kamboja setelah pengungkapan jaringan tersangka judi online pada 12 Agustus lalu.
Ketiga tersangka tersebut kini sudah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Dilansir Tribunnews, mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi.
Ketiga DPO tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 08.12 WIB.
Mereka mengenakan baju berwarna oranye dan dikawal ketat petugas kepolisian. Setelah tiba, ketiganya dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah
Baca juga: 3 Bandar Judi Online Diringkus di Kamboja, Polri Sebut Ketiganya Tak Terkait Apin BK
Baca juga: Sempat Kabur ke Singapura, Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Berhasil Ditangkap di Malaysia
Baca juga: Jadi Tersangka, Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Kabur ke Singapura Bersama Istrinya