Breaking News

Jaksa: Ferdy Sambo Habisi Brigadir J yang Sekarat Usai Ditembak Bharada E, Putri Sudah Dilecehkan

Menurut dakwaan, peristiwa itu terjadi setelah Yosua jatuh dan terkapar setelah ditembak Eliezer di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana mendengarkan dakwaaan Jaksa di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo disebut menghabisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat anak buahnya itu sekarat usai ditembak oleh Bharada Richard Eliezer.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Menurut dakwaan, peristiwa itu terjadi setelah Yosua jatuh dan terkapar setelah ditembak Eliezer di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dalam dakwaan itu, tubuh Yosua jatuh tertelungkup bersimbah darah di depan tangga setelah Eliezer melepaskan 3 atau 4 tembakan atas perintah Sambo.

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," demikian isi dakwaan Sambo.

"Lalu untuk meluapkan kemarahan dan emosinya terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban hingga korban meninggal dunia," lanjut isi dakwaan.


Menurut dakwaan, tembakan yang dilakukan Sambo menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua dan keluar melalui hidung. 

Hal itu diketahui dari pemeriksaan forensik yang menyatakan terdapat luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar jasad Yosua.

"Lintasan peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada 2 tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak," demikian isi dakwaan Sambo.

Setelah mengeksekusi Yosua, Sambo kemudian merekayasa tempat kejadian perkara dengan cara melepaskan beberapa kali tembakan ke arah dinding di tangga.

Sambo kemudian menempelkan senjata HS ke tangan kiri Yosua yang sudah meninggal lalu melepaskan tembakan ke arah tembok di atas televisi. 

Setelah itu, Sambo meletakkan senjata api HS di lantai dekat tangan kiri Yosua.

"Dengan tujuan seolah-olah telah terjadi tembak menembak antara saksi Eliezer dengan korban," lanjut isi dakwaan Sambo.

Baca juga: Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih Usai Brigadir J Ditembak Mati

Rencanakan Bunuh Yosua, Ferdy Sambo: Ibu Sudah Dilecehkan, Kamu Berani Enggak Tembak Dia?

Ferdy Sambo sempat memanggil Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menggunakan handy talkie (HT) untuk naik ke lantai 3 di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebelum membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo menanyakan kesediaan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.

Awalnya, Sambo bertanya kepada Bripka RR mengenai kejadian yang terjadi di Magelang antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.

Namun, Bripka RR mengaku tidak tahu perihal kejadian di Magelang.

Sambo menyebut bahwa Putri Candrawathi, yang merupakan istrinya, dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.

"Ferdy Sambo berkata, 'ibu sudah dilecehkan oleh Yosua'. Ferdy Sambo meminta kepada Ricky Rizal Wibowo dengan berkata, 'kamu berani enggak tembak dia (Yosua)?'," ujar Jaksa Penuntut Umum di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).


Akan tetapi, Bripka RR menolak permintaan Sambo itu. 

Bripka RR mengaku tidak kuat mental untuk menembak Brigadir J.

Mendengar jawaban Bripka RR, Sambo memakluminya.

"Ferdy Sambo mengatakan kepada Ricky Rizal, 'tidak apa-apa, tapi kalau dia melawan, kamu backup saya di Duren Tiga'," tutur Jaksa.

Selanjutnya, Bripka RR tidak membantah perintah Ferdy Sambo.

Baca juga: Dakwaan Ferdy Sambo: Bharada E Diberi Peluru Tambahan oleh Sambo Sebelum Tembak Brigadir J

Jaksa Ungkap Alasan Ferdy Sambo Tolak Tembak Sendiri Brigadir J

Jaksa penutut memaparkan alasan Ferdy Sambo tidak menghabisi nyawa Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) secara langsung dan menggunakan tangan Bharada E atau Richard Eliezer.

Dalam dakwaan yang disampaikan jaksa, Ferdy Sambo mengatakan, akan menjadi 'penjaga' Bharada E yang dia perintahkan untuk menembak Brigadir J.

"Terdakwa Ferdy Sambo berkata lagi kepada Richard Eliezer dengan menyatakan peran saksi Richard Eliezer adalah untuk menembak korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," tulis dakwaan dikutip Senin (17/10/2022).

"Sementara terdakwa Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga saksi Richard Eliezer," tulis dakwaan.

Sambo khawatir, jika ia yang melakukan tembakan, tidak akan ada yang bisa menjaga semuanya dari jerat pidana.

Setelah menyampaikan alasannya itu, Ferdy Sambo kembali mengulang skenario penembakan yang sudah dia buat.

Sambo meminta agar Bharada E mengaku mendengar teriakan minta tolong Putri Candrawathi dan mendatangi sumber teriakan.

Setelah itu, dalam skenario Brigadir J melontarkan tembakan ke arah Bharada E dan terjadi saling adu tembak yang menewaskan Brigadir J.

"Pada saat terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut, saksi Putri Candrawathi masih ikut mendengarkan perbincangan terdakwa Ferdy Sambo dengan saksi Richard Eliezer perihal (rencana) pelaksanaan merampas nyawa korban," tulis dakwaan.

Baca juga: KIP Pijay Edukasi Pendidikan Pemilu untuk Siswa SMA

Baca juga: VIDEO 11 Perempuan Diamankan di Bundaran Ulee Lheue, Ditemukan Botol Minuman Keras

Baca juga: Harga Emas Turun, Segini Harga Emas Per Mayam dan Harga Emas Per Gram di Langsa, Senin (17/10/2022)

 

Kompas.com: Dakwaan Paparkan Sambo Habisi Brigadir J yang Sekarat

 

Rencanakan Bunuh Yosua, Ferdy Sambo: Ibu Sudah Dilecehkan, Kamu Berani Enggak Tembak Dia?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved