Pencurian

Curi HP dan Kamera, Seorang Pemuda Nagan Raya Ditangkap Polisi

Dalam tindak pidana pencurian tersebut, pelaku mencuri barang milik korban, berupa 1 unit HP merk Vivo, 1 unit HP Samsung, 1 unit kamera foto serta ua

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok. Polres
Polisi amankan seorang pencuri di Nagan Raya, Senin (18/10/2022). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sat Reskrim Polres Nagan Raya menangkap seorang pemuda asal Kecamatan Seunagan atas kasus dugaan pencurian, Selasa (18/10/2022).

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, pelaku AQ ditangkap berdasarkan laporan dari DW (25) yang merupakan korban pencurian yang dilakukan oleh AQ tersebut.

"Pelaku diamankan petugasnya di sebuah warung kopi di Nagan Raya," katanya.

Ini Motif Pembunuhan Warga Meureudu, Dipicu Tuduhan Pencurian BBM Proyek Batu Gajah

Dalam tindak pidana pencurian tersebut, pelaku mencuri barang milik korban, berupa 1 unit HP merk Vivo, 1 unit HP Samsung, 1 unit kamera foto serta uang tunai Rp250.000.

"Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyelidikan sesuai aturan berlaku," katanya.(*)

Hasil Bisnis Judi Online, Bangunan Kafe Bernilai Rp 22 Miliar Disita Polisi, Pengunjung Berhamburan

Kemenkeu Aceh Satu Kick Off Penguatan UMKM Aceh

Lama Terbengkalai, Pj Bupati Aceh Jaya Rencana Aktifkan Kembali Pasar Kuliner Patek

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved