Daftar Smartphone yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp per 24 Oktober 2022, Aksesnya Dimatikan

Lebih dari 50 ponsel terancam tak bisa gunakan WhatsApp setelah pengembang akan menghentikan dukungan ke perangkat iOS 10 dan iOS 11

Editor: Amirullah
Freepik designed by syifa5610
Ilustrasi pesan WhatsApp. (Freepik designed by syifa5610) 

SERAMBINEWS.COM - Siap-siap untuk para pengguna smartphone ini tak bisa lagi menggunakan perangkatnya mulai 24 Oktober 2022.

Pasalnya, aplikasi perpesanan ini tidak akan berfungsi di ponsel dengan operasi sistem tersebut.

Lebih dari 50 ponsel terancam tak bisa gunakan WhatsApp setelah pengembang akan menghentikan dukungan ke perangkat iOS 10 dan iOS 11 pada 24 Oktober 2022.

Sehingga sejumlah tipe merek Ponsel tak bisa lagi mengakses Whatsapp.

Selain itu, aplikasi perpesanan ini tidak akan berfungsi di ponsel Android yang menjalankan OS 4.0.4 dan sistem operasi yang lebih lama.

Sementara itu, pengguna ponsel Nokia wajib menggunakan KaiOS 2.5.0 agar tetap bisa menggunakan aplikasi WhatsApp.

Pengguna perangkat Android dan Apple telah diperingatkan untuk meningkatkan perangkat mereka atau memperbarui perangkat lunak mereka.

"Untuk memilih apa yang akan dihentikan dukungannya, setiap tahun kami, seperti perusahaan teknologi lainnya, melihat perangkat dan perangkat lunak mana yang paling tua dan memiliki jumlah orang paling sedikit yang masih menggunakannya," kata WhatsApp melalui postingan blognya.

iPhone 5 dan iPhone 5s adalah dua model iPhone yang akan terpengaruh oleh perubahan ini, karena kedua perangkat ini tidak mendukung iOS 12.

Selain iPhone 5 dan iPhone 5s, berikut ini daftar ponsel yang tidak bisa mengakses WhatsApp setelah 1 November yang dikutip dari Salisbury Journal:

Samsung

Galaxy Trend Lite

Galaxy Trend II

Galaxy SII

Galaxy S3 mini

Galaxy Xcover 2

Galaxy Core

Galaxy Ace 2

LG

Lucid 2

Optimus F7

Optimus F5

Optimus L3 II Dual

Optimus F5

Optimus L5

Best L5 II

Optimus L5 Dual

Best L3 II

Optimus L7

Optimus L7 II Dual

Best L7 II

Optimus F6, Enact

Optimus L4 II Dual

Optimus F3

Best L4 II

Best L2 II

Optimus Nitro HD

Optimus 4X HD

Optimus F3Q

ZTE

ZTE V956

Grand X Quad V987

Grand Memo

Sony

Xperia Miro

Xperia Neo L

Xperia Arc S

Huawei

Ascend G740

Ascend Mate

Ascend D Quad XL

Ascend D1 Quad XL

Ascend P1 S

Ascend D2

Ponsel lainnya

Alcatel

Archos 53 Platinum

HTC Desire 500

Caterpillar Cat B15

Wiko Cink Five

Wiko Darknight

Lenovo A820

UMi X2

Run F1

THL W8

WhatsApp mengatakan akan secara teratur memperbarui daftar sistem operasi yang didukungnya dalam situs Help Center-nya.

Cara mengatasi WhatsApp diblokir sementara

 

- Bila akun telah diblokir sementara, tunggu hingga dibuka kembali.

- Pada layar aplikasi WhatsApp Mod bakal terdapat penunjuk waktu yang memperlihatkan durasi pemblokiran akun.

- Sebelum berpindah, jangan lupa cadangkan chat WhatsApp lebih dulu.

- Di WhatsApp Mod, cara pencadangan chat bisa dimulai dengan mengetuk "Opsi lainnya" > "Chat" > "Cadangan chat".

- Setelah mencadangkan chat, bukalah menu pengaturan ponsel, lalu ketuk "Penyimpanan" > "File".

- Temukan folder WhatsApp Mod, kemudian ketuk dan tahan hingga muncul opsi di sudut kanan atas.

- Klik "Lainnya" > "Ubah Nama", lalu ubah nama folder menjadi "WhatsApp".

- Kemudian, unduh aplikasi resmi WhatsApp di Play Store.

- Setelah terinstal, silakan login akun di aplikasi WhatsApp resmi.

- Pada halaman pengaturan pencadangan di aplikasi WhatsApp resmi, ketuk "Pulihkan" > "Berikutnya".

- WhatsApp kemudian akan memulihkan chat yang telah dicadangkan tadi.

Perlu diketahui, cara ini mungkin akan membantu memindahkan chat dari aplikasi WhatsApp Mod ke aplikasi resmi, tapi tidak ada jaminan akan sukses 100 persen karena pihak WhatsApp tidak mendukung aplikasi yang ilegal.

Demikianlah penjelasan lengkap seputar tanda WA diblokir sementara, serta penyebab dan cara mengatasinya, semoga bermanfaat.

(Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 50 Lebih Smartphone Terancam Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp, Sistem Mati Mulai 24 Oktober 2022

Baca juga: WhatsApp Rilis Fitur Baru, Group Menampung Lebih Banyak Anggota hingga Chat Tak Bisa Screenshot

Baca juga: Kasus Penembakan dengan Tersangka Toke Wir Cs Segera Disidangkan, Kejari Limpah Berkas ke PN Jantho

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved