Berita Pidie

Sesuaikan Data Sipol, KIP Pidie Verifikasi 4.924 Nama Keanggotaan Parpol

"Verifikasi mulai Senin (17/10/2022), ketua bersama komisioner dan PNS menjumpai pengurus inti parpol di tingkat kabupaten dan kecamatan,"

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua KIP Pidie, Fuadi didampingi Kasubbag Teknis, Neti Saparita, SH MH, memeriksa berkas parpol di Kantor KIP Pidie, Selasa (18/10/2022). 

"Verifikasi mulai Senin (17/10/2022), ketua bersama komisioner dan PNS menjumpai pengurus inti parpol di tingkat kabupaten dan kecamatan," kata Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf, kepada Serambinews.com, Selasa (18/10/2022).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - KIP Pidie akan memverifikasi 4.924 nama keanggotaan partai politik (parpol).

Verifikasi itu dilancarkan untuk menyesuaikan data dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Verifikasi mulai Senin (17/10/2022), ketua bersama komisioner dan PNS menjumpai pengurus inti parpol di tingkat kabupaten dan kecamatan," kata Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf, kepada Serambinews.com, Selasa (18/10/2022).

Ia menjelaskan, verifikasi keanggotaan parpol berjumlah 4.924 orang, sebagai sampel yang dikirim KPU RI.

Sampel diverifikasi tersebar di 730 gampong di Pidie. 

Verifikasi itu harus selesai sesuai dengan ketentuan PKPU, tanggal 4 November 2022.

"Saat ini tahapan pemilu serentak 2024, termasuk KIP Pidie sudah pada tahap verifikasi faktual pengurus parlok nasional dan parlok lokal calon peserta pemilu 2024," sebutnya.

Baca juga: ASN Hingga Polisi Dicatut Parpol, KIP Pidie Harus Buka Sabtu-Minggu Layani Warga

Dikatakan, dengan anggota tim verifikator berjumlah 30 orang, termasuk ketua dan komisioner.

Mereka akan turun ke kecamatan melakukan verifikasi faktual terhadap pengurus inti parpol, sebagaimana data dalam Sipol yang sudah terdata sebelumnya.

Tugasnya melakukan pencocokan data dalam Sipol dengan data lapangan.

"Misalnya dalam Sipol si A dalam SK yang sudah masuk dalam data Sipol duduk sebagai bendahara parpol, tim  verifikasi menjumpai pengurus parpol di masing-masing kantor parpol," ujarnya.

Kata Fuadi, pegawai dan anggota KIP  melihat KTP dan KTA, apakah sesuai atau tidak dengan data Sipol.

Jika sesuai dikelompokkan kepada memenuhi syarat. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved