Teddy Minahasa Putra
Yakin Teddy Minahasa Tak Terima Uang, Kuasa Hukum: Mana Mungkin Ia Mau Pertaruhkan Jabatan
Henry Yosodiningrat menyebut mana mungkin seorang Teddy Minahasa mau mempertaruhkan jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur hanya dengan uang...
SERAMBINEWS.COM - Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Henry Yosodiningrat meyakini sang klien tidak menerima sepeser pun uang hasil penjualan narkoba.
Henry Yosodiningrat menyebut mana mungkin seorang Teddy Minahasa mau mempertaruhkan jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur hanya dengan uang Rp 2-3 miliar.
"Tidak ada satu sen pun dia menerima uang dari penjualan itu, dan saya meyakini itu," kata Henry Yosodiningrat dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (18/10/2022).
"Logikanya, (mana mungkin) seorang Kapolda mempertaruhkan segalanya dengan uang Rp 2-3 miliar," katanya lagi.
Meski demikian, Teddy Minahasa harus tetap menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme hukumnya.
Adapun jadwal pemeriksaan Teddy Minahasa, dikonfirmasi Henry Yosodiningrat, dilakukan Selasa (18/10/2022) siang hari.
"Tadi sudah terkonfirmasi, siang hari ini yang bersangkutan akan diperiksa terkait tindak pidananya," jelas Henry Yosodiningrat.
Lebih lanjut, Henry Yosodiningrat juga menegaskan bahwa kliennya tidak positif menggunakan narkoba.
"Dari (pemeriksaan urine) yang telah dilakukan kepolisian bahwa dia tidak ditemukan penggunaan narkoba," kata Henry Yosodiningrat.
Sebelumnya, Teddy Minahasa sempat menampik bahwa dirinya mengonsumsi narkoba.
Teddy bahkan berani bersumpah di hadapan Tuhan.
Pernyataan itu juga dibenarkan oleh Henry Yosodiningrat.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," kata Teddy dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (18/10/2022).
Dijelaskan Teddy, sebelum melakukan pemeriksaan tes urine Teddy mengaku menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower pada Rabu (12/10/2022).
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," jelas Teddy.
Selain itu, ia juga baru saja melakukan tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra di RS Medistra, Kamis (13/10/2022).
Saat itu, dia menjalani bius total selama 3 jam.
"Hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," jelas Teddy.
Menurut Teddy, tes urine inilah yang kemudian menyeretnya dalam dugaan kasus pemakaian narkoba.
Padahal, menurutnya ia tengah mendapatkan efek obat bius.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kuasa Hukum: Teddy Minahasa Tak Terima 1 Sen Pun, Tak Mungkin Pertaruhkan Jabatan Demi Rp 2-3 M"