Rabu, 22 April 2026

Berita Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Minta Pemerintah Evaluasi Hotel yang Sediakan Praktik Prostitusi Online

Ketua DPRK Aceh Besar meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap hotel-hotel yang kedapatan menyediakan praktik prostitusi online

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali 

Laporan Indra Wijaya | Jantho

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap hotel-hotel yang kedapatan menyediakan praktik prostitusi online.

Hal itu setelah adanya pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Jumat (14/10/2022) terhadap lima orang tersangka prostitusi online di salah satu hotel di Aceh Besar.

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali mengatakan, lebih baik tidak ada hotel di Aceh Besar, jika masih ada praktik prostitusi online di daerah tersebut.

"Nggak usah ada hotel di Aceh Besar kalau masih menyediakan itu (prostitusi online)," kata Iskandar kepada Serambi, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: PSK Ditangkap di Banda Aceh & Aceh Besar Tarif sampai Rp 1,2 Juta Sekali Main, Mucikari Rp 200 Ribu

Jangan sampai, kata Iskandar, ketika pemerintah sedang berupaya sekuat tenaga untuk menjaga pelaksanaan syariat, namun dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Terpenting lanjut, ada komitmen dari semua pihak untuk menjaga tegaknya syariat Islam di Aceh.

Kemudian kepada unsur stakeholder yang diberi kewenangan seperti Satpol PP dan WH, agar mengaktifkan patroli rutin dan sosialisasi kepada pihak penyelenggara seperti hotel, rumah kost dan tempat wisata.

Ia juga mengharapkan agar masyarakat proaktif untuk menjaga tegaknya syariat Islam di Aceh Besar.

Baca juga: Aparat Polres Langsa Evakuasi Lansia yang Rumahnya Terendam Banjir

Sebab, kata Iskandar, ketika terjadi musibah, yang terdampak tidak hanya mereka yang melakukan pelanggaran syariat, tapi juga masyarakat.

"Dan kepada orang tua untuk menjaga putra/putrinya. Bagaimana kita menyiapkan generasi emas 2030, sedangkan sudah dirusak dengan hal-hal negatif kayak gini," jelasnya.

Kemudian lanjut, jika kedapatan ada pelaku pelanggar syariat Islam, harus dimunculkan ke publik jangan ditutup-tutupi.

"Dan ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak," pungkasnya.

Baca juga: Ini 21 Gampong di Lhoksemawe yang akan Gelar Pilkades Serentak Tahun 2022

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved